By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ahmad Dhani Penuhi Panggilan MKD DPR Hari Ini, Terkait Kasus Hina Marga-Naturalisasi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ahmad Dhani Penuhi Panggilan MKD DPR Hari Ini, Terkait Kasus Hina Marga-Naturalisasi

Rivan Prasetyo
Last updated: May 7, 2025 11:10 am
Rivan Prasetyo
Published May 7, 2025

Netra, Jakarta – Musisi sekaligus Anggota DPR RI Ahmad Dhani memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna pemeriksaan terkait dua laporan yakni penghinaan marga Pono dan melecehkan perempuan saat rapat Komisi X dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membahas ide naturalisasi.

Pantauan Netra di ruang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025), Ahmad Dhani terlihat memasuki ruangan pukul 10.02 WIB. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra ini, datang menggunakan setelan jas dan peci berwarna hitam.

Ahmad Dhani nampak irit bicara saat hendak memasuki ruang MKD. Ia juga membantah kedatangannya ke MKD untuk melakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan apa? Nggak ada pemeriksaan,” ujar Ahmad Dhani sambil memasuki ruangan.

Diketahui, pemeriksaan Ahmad Dhani di MKD berlangsung secara tertutup. Dijadwalkan MKD akan mendalami dua perkara laporan terhadap Ahmad Dhani.

Sebagai informasi, Rayen Pono sebagai salah satu pihak pelapor dipanggil MKD DPR RI, pada Selasa (6/5) kemarin. Pemanggilan itu didasari laporannya kepada Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, laporan kedua terkait dengan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR dengan Kemenpora, pada Maret lalu.

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam kasus ini melaporkan pernyataan ide naturalisasi Ahmad Dhani yang menyebut pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Sehingga anak hasil pernikahan itu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengecam pernyataan tersebut. Menurutnya, Ahmad Dhani telah melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.

“Dengan beralibi ‘out of the box’ dan intonasi bercanda, AD mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola ‘di atas 40 tahun… dan mungkin yang duda’ untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan ‘Indonesian born’ yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik,” kata Andy Yentriyani dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

“Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami. Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam, maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan,” tambahnya.

Related

You Might Also Like

AHY Apresiasi Stasiun Senen Saat Tinjau Arus Mudik Lebaran: Lebih Nyaman

PCO Sebut Kekhawatiran Publik soal RUU TNI Terbantahkan

Walkot Depok Akui CFD di Margonda Belum Ideal, Akan Evaluasi

Pram Ingin Pindahkan Patung MH Thamrin ke Jalan Thamrin: Sesuai Namanya

Terungkap! Ada Uang Disita KPK Saat Geledah Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz

TAGGED:Ahmad DhaniDPR RIGerindraKemenporaKomnas PerempuanMKD DPR RIRayen Pono laporkan Ahmad Dhani ke polisi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Kunker ke Sumsel, Akan Luncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 23, 2025
PAN Umumkan Struktur Kepengrusan DPP Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Kejati Banten Tahan Kadis LH Tangsel Terkait Korupsi Proyek Sampah Rp 75,9 M
Diduga Curangi Takaran BBM, SPBU di Sentul Disegel Kemendag dan Bareskrim
Kemenag Pastikan Dana BOS Pesantren dan PIP Santri Cair Sebelum Lebaran

Tentang Kami

redaksi@netramedia.id

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?