By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Projo Nilai Usul Pemakzulan Gibran Tak Berdasar-Buat Gaduh
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Projo Nilai Usul Pemakzulan Gibran Tak Berdasar-Buat Gaduh

Rezy Rahmat
Last updated: May 6, 2025 10:37 am
Rezy Rahmat
Published May 6, 2025

Netra, Jakarta – Relawan Pro Jokowi (Projo) menanggapi munculnya desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka menilai dorongan tersebut bermuatan politis dan bersifat provokatif.

“Usulan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat politis dan provokatif. Meski begitu, di alam demokratis itu adalah bagian aspirasi. Berbeda lagi jika ada tindakannya atau action,” ujar Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Freddy menilai wacana pemakzulan berlebihan, mengingat proses Pemilihan Presiden 2024 telah berlangsung sesuai aturan hukum dan mekanisme politik yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hasil Pilpres sudah sah.

Menurutnya, upaya pemakzulan tidak bisa dilakukan hanya dengan menyampaikan pernyataan semata. Proses tersebut harus melalui jalur konstitusional yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pak Ketua MPR Ahmad Muzani juga sudah menjelaskan secara gamblang tentang keabsahan hasil Pilpres 2024, termasuk pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2024–2029,” katanya.

Lebih lanjut, Projo menilai tuntutan pemakzulan tidak memiliki dasar kuat dan justru dapat memicu keresahan publik. Di tengah situasi saat ini, masyarakat dinilai lebih membutuhkan stabilitas.

“Ayo kita bekerja keras, berfikir positif. Jangan bikin kegaduhan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo turut menanggapi wacana pemakzulan Gibran yang digulirkan oleh salah satu purnawirawan TNI. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokratis.

“Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5).

Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun ia menegaskan bahwa Gibran dan Prabowo telah memperoleh mandat langsung dari rakyat.

“Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Akun Instagram Ridwan Kamil Pulih Usai Diretas, Unggahan Hacker Telah Dihapus

Gempa M 6,3 Guncang Seluma Bengkulu

Jokowi Dapat 35 Pertanyaan Saat Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro

Zulhas Dampingi Prabowo Luncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam di Sumsel

Tagih Utang ke Pedagang, Pria di Depok Malah Jadi Korban Pengeroyokan

TAGGED:Desakan Pemakzulan GibranJoko WidodoProjoWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Bareskrim Polri Blokir Ratusan Rekening Terkait Judol Senilai Rp194,7 Miliar

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 2, 2025
Detik-detik Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang
Kaesang soal Peluang Daftar Jadi Ketum PSI Lagi: Kita Lihat Nanti
Rekayasa One Way di Puncak Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Ini Kata Jokowi Soal Maju Dalam Bursa Calon Ketua Umum PSI

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?