By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PPP: DPR dan MPR Dikuasai Pendukung Prabowo-Gibran
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PPP: DPR dan MPR Dikuasai Pendukung Prabowo-Gibran

Rezy Rahmat
Last updated: May 6, 2025 10:23 am
Rezy Rahmat
Published May 6, 2025

Netra, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PPP menilai wacana tersebut kecil kemungkinan bisa diterima secara politik.

“Tafsir dan proses pemakzulan kan ada di DPR, MPR, dan MK. Secara peta politik saat ini, usulan itu akan sulit diterima, karena DPR dan juga MPR dikuasai penuh oleh fraksi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Sekjen PPP Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Arwani menegaskan seluruh tahapan Pilpres 2024 telah rampung, termasuk proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Ia juga menyebut hasil pemilu telah diterima oleh semua fraksi di parlemen.

“Seluruh tahapan Pilpres juga telah melewati proses di MK termasuk dengan beberapa gugatannya. Sejauh Fraksi di DPR MPR kompak, mustahil itu berjalan,” tambahnya.

PPP, lanjut Arwani, memandang Gibran telah sah memperoleh mandat rakyat sebagai wakil presiden. Ia pun mendorong pemerintah agar tetap fokus pada agenda pembangunan.

“Hemat kami, Gibran sah sebagai Wapres yang mendapat dukungan rakyat di Pemilu 2024. Pemerintah sebaiknya tetap fokus pada kerja untuk terus melaksanakan program kerakyatan dan menjawab persoalan ekonomi,” tegasnya.

Tanggapan Jokowi Soal Pemakzulan Gibran

Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo turut menanggapi wacana pemakzulan Gibran yang digulirkan oleh salah satu purnawirawan TNI. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokratis.

“Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5).

Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun ia menegaskan bahwa Gibran dan Prabowo telah memperoleh mandat langsung dari rakyat.

“Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Warga Jaksel Temukan Bayi Tergeletak di Bangunan Kosong

Anies Baswedan Soroti Revisi UU TNI, Ini Katanya

Setelah Prabowo, Sri Mulyani Ikut Joget Velocity Bareng Keluarga

Temukan Sejumlah Lubang di Jalur Pantura, Menteri PU: Segera Ditangani

Gelar Open House di Hari ke-2 Lebaran, Rano Ditagih Janji oleh Penyintas Stroke

TAGGED:Desakan Pemakzulan GibranPartai Persatuan Pembangunan (PPP)Partai PolitikPemakzulanWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Terminal Khusus Haji-Umrah di Soetta Hari Ini

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 4, 2025
Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Priok, Amankan 1,5 Kg Sabu Senilai Rp 2,2 Miliar
Gempa M 2,2 Terjadi di Cianjur Jawa Barat
Bawaslu RI Nonaktifkan Ketua Bawaslu Bandung Barat Terkait Kasus Narkoba
Di Pemakaman Paus Fransiskus, Jokowi Disapa Presiden Prancis Emmanuel Macron

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?