By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Tindaklanjuti Laporan PPATK, Rp194 M Disita dari 18 Perkara Judi Online
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Tindaklanjuti Laporan PPATK, Rp194 M Disita dari 18 Perkara Judi Online

Rezy Rahmat
Last updated: May 3, 2025 5:40 pm
Rezy Rahmat
Published May 3, 2025

Netra, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita dan memblokir dana senilai total Rp194 miliar terkait penanganan kasus judi online. Dana tersebut berasal dari 18 perkara yang tengah ditangani.

Berdasarkan informasi per Sabtu (3/5/2025), 18 perkara tersebut terdiri atas delapan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta 39 laporan dari Dittipideksus Bareskrim Polri yang kemudian dikembangkan menjadi 18 laporan perkara.

Rinciannya mencakup lima berkas perkara berdasarkan mekanisme Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013, dua perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan 11 perkara lainnya yang masih dalam proses penyidikan.

“Dengan nilai yang sdh dilakukan blokir dan sita adalah Rp 194.699.055.159,” tulis isi laporan tersebut.

Dari jumlah itu, dana sebesar Rp133.506.240.509 berstatus diblokir, sementara Rp61.192.814.650 telah disita.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dengan PPATK dalam pemberantasan judi online. Ia mengapresiasi peran aktif PPATK dalam memberikan informasi dan dukungan analisis.

“Dalam kesempatan ini juga saya ucapkan penghargaan, apresiasi, dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama, sinergi dengan teman-teman dari PPATK, khususnya Pak Kepala PPATK yang senantiasa memberikan informasi, memberikan masukan dan kerjasama,” ucap Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5).

“Karena setiap melakukan penanganan, kami juga di support bukan hanya sekedar data, bukan sekedar informasi, tapi kami juga di support dengan tenaga-tenaga analis yang dimiliki,” imbuhnya.

Related

You Might Also Like

Bawaslu RI Nonaktifkan Ketua Bawaslu Bandung Barat Terkait Kasus Narkoba

Pria di Depok Jadi Korban Penganiayaan: Bersimbah Darah-10 Luka Tusuk di Kepala

Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Terminal Khusus Haji-Umrah di Soetta Hari Ini

PSI Kasih Syarat Ini ke Jokowi Jika Ingin Maju Jadi Caketum

Bareskrim Polri Mulai Selidiki Kasus Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Tempo

TAGGED:Bareskrim PolriJudi OnlineKorban Judi OnlinePemberantasan Judi OnlinePPATKRekening Diblokir Terkait Judi Online
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Hujan Deras di Jakarta Sejak Pagi Tadi, 1 Tanggul Jebol-1 Ruas Jalan Banjir

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 21, 2025
Lalin di Tj Priok Macet Parah, Legislator Minta Manajemen Pelabuhan Berbenah
Regulasi Baru! Prabowo Sahkan PP Untuk Lindungi Keamanan Anak di Internet
Polisi Ungkap Kronologi Ormas PP Kuasai Lahan Parkir RSU Tangsel Sejak 2017
Gubernur Jateng Imbau Siswa Rayakan Kelulusan dengan Ibadah, Bukan Konvoi

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?