By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Tangkap Pemilik Situs Judol ‘Nitro123’ Setelah Buron 3 Tahun
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Tangkap Pemilik Situs Judol ‘Nitro123’ Setelah Buron 3 Tahun

Rezy Rahmat
Last updated: May 3, 2025 3:58 pm
Rezy Rahmat
Published May 3, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Pemain Judi Online - Istimewa

Netra, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap HB, tersangka yang diduga sebagai pemilik situs judi online Nitro123. HB diketahui sempat menjadi buron selama hampir tiga tahun.

Berdasarkan Informasi, HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja, menuju Indonesia pada Jumat (2/5) sore waktu setempat. Ia langsung diamankan setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta otoritas luar negeri terkait.

Polri menegaskan penangkapan HB mencerminkan komitmen dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Penindakan terhadap para pelaku kejahatan siber, khususnya judi online, akan terus dilakukan secara tegas.

Pengungkapan Situs Judol H55 dengan Modus Merchant Aggregator

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap situs judi online h55.hiwin.care milik WN China yang menggunakan modus merchant aggregator. Empat orang ditangkap dalam kasus ini.

Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas seluruh aktivitas perjudian daring.

“Bareskrim telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 4 orang tersangka,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim membekukan dana transaksi judi online senilai Rp 14,6 miliar. Komjen Wahyu menjelaskan, para pelaku memanfaatkan layanan penyedia pembayaran untuk menjalankan praktik perjudian.

“Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ujarnya.

Modus merchant aggregator digunakan agar aktivitas situs judi online lebih sulit terdeteksi oleh aparat.

Saat ini, polisi masih mengejar tiga orang pengendali jaringan judi online internasional yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua di antaranya diketahui merupakan warga negara China.

“Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO,” kata Wahyu.

Related

You Might Also Like

Polisi Periksa 24 Saksi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo-dr. Tifa

Komisi II DPR-MenPAN RB Akan Bahas Soal Usulan Pensiun ASN 70 Tahun

KAI Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang

Kejagung Tangkap Komut PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank

Masa Sidang DPR RI Kembali Dibuka, Total 292 Legislator Hadir di Rapat Paripurna

TAGGED:Bareskrim PolriJudi OnlineKorban Judi OnlinePemberantasan Judi OnlineSitus Judol H55 HiwinSitus Judol Nitro123
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ada Ribut-ribut di Depan RS Tangsel, Polisi Amankan 30 Orang

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 22, 2025
Ini Nomor Hotline Aduan Mudik Lebaran yang Disediakan Polda Metro
Korpri Usul ASN Pensiun di Usia 70 Tahun, Ketua MPR: Rekrutmen Akan Berkurang
WN Ghana Buat Onar di Kalibata, Kok Bisa? Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya
Waka Komisi VIII DPR Imbau Travel Kembalikan Uang Calon Jemaah Haji Furoda

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?