Netra, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK). Hal itu disampaikan karena PPATK telah bersinergi dan mendukung kerja-kerja pemberantasan judi online (judol).
“Dalam kesempatan ini juga saya ucapkan penghargaan, apresiasi, dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama, sinergi dengan teman-teman dari PPATK, khususnya Pak Kepala PPATK yang senantiasa memberikan informasi, memberikan masukan dan kerjasama,” ungkap Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025) kemarin.
“Karena setiap melakukan penanganan, kami juga di support bukan hanya sekedar data, bukan sekedar informasi, tapi kami juga di support dengan tenaga-tenaga analis yang dimiliki,” lanjutnya.
Komjen Wahyu menegaskan tidak akan berhenti melawan judol. Segala cara dan upaya akan ia lakukan untuk memberantas judol sampai ke level sindikat atas.
Ia juga menuturkan, judol menjadi tanggung jawab dan harus ditangani bersama-sama dengan instansi terkait lainnya. Hal itu bertujuan untuk mempercepat pemberantasan judol secara masif dan efektif.
“Ini tidak bisa dilakukan di satu single entitas, satu kementerian lembaga. Namun harus dilakukan secara kolaboratif, kolaboratif efforts dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi demand maupun dari sisi supply,” ucapnya.
“Dengan kerja sama dan kolaborasi ini, yang kita harapkan ke depan agar lebih kuat, lebih erat lagi, kita harapkan penanganan terhadap judi online menjadi lebih efektif, lebih efisien, lebih cepat dan lebih masif lagi,” lanjutnya.
Bagi Komjen Wahyu, kepolisian memiliki komitmen besar memberantas judol. Ia menyebut sudah memblokir ratusan rekening dengan total nilai uang sebesar Rp 194,7 miliar.
“Sampai kini, total rekening yang sudah ditindaklanjuti Bareskrim sejumlah 865 rekening dengan nilai Rp 194,7 miliar,” katanya
Komjen Wahyu menjelaskan penindakan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri dilaksanakan setelah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK dan Dittipid Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
“Hingga Mei 2025, khusus di Dittipid Siber Bareskrim telah menerima 8 LHA PPATK dan juga ada 39 laporan Dittipideksus Bareskrim, di mana ada 5.885 rekening terkait judi online dengan nilai Rp 224 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan pada tahun 2024 perputaran judol sampai di angka Rp 981 triliun.
Dengan adanya upaya kolaboratif dengan berbagai pihak, perputaran itu berhasil ditekan hingga hanya menyentuh angka Rp 359 triliun.
“PPATK memprediksi sampai tahun 2024 kemarin, pertumbuhan bisa ditekan dengan keseriusan kerja, sampai Rp440 triliun. Tidak sampai 981, tapi bisa ditekan sampai 440 triliun,” kata Ivan
“Tapi ternyata hasilnya jauh lebih baik. Kolaborasi seperti yang Pak Kabareskrim sampaikan tadi menghasilkan hasil yang jauh lebih baik. Pertumbuhan berhenti di 359 triliun,” tambahnya.
Bagi Ivan dengan terus menjaga kolaborasi Polri dan PPATK maka dapat menekan aktivitas judol. Ia menargetkan PPATK pada tahun 2025 dapat menekan perputaran uang judol sampai di bawah Rp 359 triliun.
“Kita upayakan turun, dari 359 paling tidak di bawah 359, ya kita percaya, kita upayakan saja. Ini masih trimester pertama ya Pak Kabareskrim ya, ke depan insyaallah bisa lebih baik lagi,” pungkasnya