By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Polri Blokir Ratusan Rekening Terkait Judol Senilai Rp194,7 Miliar
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Polri Blokir Ratusan Rekening Terkait Judol Senilai Rp194,7 Miliar

Rezy Rahmat
Last updated: May 2, 2025 6:15 pm
Rezy Rahmat
Published May 2, 2025

Netra, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online. Ia mengungkapkan bahwa ratusan rekening telah dibekukan dengan total nilai lebih dari Rp190 miliar.

“Sampai kini, total rekening yang sudah ditindaklanjuti Bareskrim sejumlah 865 rekening dengan nilai Rp 194,7 miliar,” ujar Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

“Hingga Mei 2025, khusus di Dittipid Siber Bareskrim telah menerima 8 LHA PPATK dan juga ada 39 laporan Dittipideksus Bareskrim, di mana ada 5.885 rekening terkait judi online dengan nilai Rp 224 miliar,” jelasnya.

Polri telah menerbitkan 18 laporan polisi untuk mendalami ribuan rekening yang diduga terlibat aktivitas judi daring. Wahyu menyebutkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Ia menegaskan bahwa penyidik melakukan verifikasi secara mendetail terhadap setiap rekening yang dicurigai terlibat.

“Ini membutuhkan waktu, karena di 1 rekening yang muncul kita harus cek, benarkan orangnya. Kita harus cek satu per satu. Kalau dari 5.855 rekening, ya kita harus datangin ke situ, segitu banyak rekening yang kita datangi. Sehingga yang lain masih dalam proses,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Ini kata PLN soal Listrik di Bali Padam Jumat Kemarin, Bukan Serangan Siber

Hindari Macet! Pantau Arus Mudik Lebaran 2025 Lewat Live CCTV Berikut

Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat di Istana

Tetap Tenang Hadapi Tarif Impor Trump, Prabowo Akan Berunding dengan AS

Kadin Apresiasi Polisi Usut Kasus Minta Jatah Proyek Rp 5 T di Banten

TAGGED:Bareskrim PolriJudi OnlinePemberantasan Judi OnlineRekening Diblokir Terkait Judi Online
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke MK: Dinilai Janggal dan Tergesa-gesa

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 21, 2025
Eks Anak Buah Fredy Pratama Ditangkap Kasus Peredaran Narkoba Polda Metro
Polisi Ungkap Peran Dokter dan Istri Dalam Penganiayaan ART di Pulogadung
Mabesad Tegaskan Tak Lindungi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung
WNA Ghana Ngamuk di Kalibata City, Polisi Sebut Pelaku Positif Narkoba

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?