By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bongkar Kasus Judol, Kabareskrim: Sesuai Arahan Presiden-Kapolri
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bongkar Kasus Judol, Kabareskrim: Sesuai Arahan Presiden-Kapolri

Rezy Rahmat
Last updated: May 2, 2025 5:14 pm
Rezy Rahmat
Published May 2, 2025

Netra, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online melalui situs h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan, pengungkapan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Bapak Presiden sudah memberikan arahan dari program Asta Cita beliau yang ketujuh memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan,” ujar Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (2/5/2025).

Komjen Wahyu menegaskan bahwa pemberantasan judi, termasuk judi online, menjadi salah satu prioritas Presiden. Ia menambahkan, Kapolri telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas praktik tersebut.

“Judi adalah salah satu yang menjadi prioritas Bapak Presiden untuk diperangi. Dan Bapak Kapolri juga sudah selantasnya menerangkan pada kami untuk terus berkomitmen memberantas judi online secara serius dan memproses judi online secara tegas sampai tuntas,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal dan menjerumuskan masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, ke dalam jeratan utang dan kemiskinan.

“Secara ekonomi dalam kondisi susah pun mereka melakukan kegiatan ini sehingga dikhawatirkan kalau tak ditindak akan membuat mereka semakin terperosok ke jurang kemiskinan,” ucapnya.

Menurutnya, dampak judi online juga bisa merembet ke sektor ekonomi nasional, salah satunya dengan menurunnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, upaya pemberantasan perlu dilakukan secara kolaboratif lintas kementerian dan lembaga.

“Oleh karena itu, perang terhadap judi online upaya menegakkan hukum ini dilakukan secara terus-menerus, tapi harus dilakukan terus menerus ikhtiar yang kita lakukan tanpa henti dan ini tak bisa satu kementerian lembaga namun harus secara kolaboratif baik dari sisi demand maupun supply-nya,” jelas Komjen Wahyu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran transaksi deposit dan penarikan dana dari situs h55.hiwin, yang dilakukan melalui perusahaan merchant agregator.

“Ungkapan ini diawali dengan penelusuran dana deposit dan withdraw dari situs judi online h55.hiwin melalui merchant agregator,” ujar Komjen Wahyu.

Dari penyelidikan tersebut, Bareskrim menemukan enam situs lain yang terafiliasi dengan h55.hiwin. Selain itu, teridentifikasi delapan penyedia jasa pembayaran yang layanannya digunakan situs tersebut.

“Penyedia saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan terhadap dana milik merchant yang tersimpan dalam delapan penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ungkapnya.

Related

You Might Also Like

Istana Buka Suara Terkait Ormas GRIB Duduki Lahan BMKG

Polisi Sebut Ponakan Bunuh Tante di Bogor Sudah Lama Dendam ke Korban

Cemburu Buta, Pria di Bekasi Tusuk-Gorok Temannya Sendiri

Puan Soroti Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

Legislator PDIP Minta Panglima Perintahkan Prajurit di Luar 14 Istitusi Mundur

TAGGED:Bareskrim PolriJudi OnlineKabareskrim PolriPemberantasan Judi OnlineSitus Judol H55 Hiwin
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

6 Tersangka Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ Ancaman Bui 15 Tahun-Hukuman Lebih Berat

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 21, 2025
Wakil Ketua MPR Dorong Revisi UU Pengelolaan Sampah
Pelarian Terdakwa Prostitusi dari PN Jakut Berakhir di Pelukan Kekasih
Dasco Pastikan Sri Mulyani Tak Akan Mundur dan Fiskal Kuat saat Kunjungi BEI
Masa Sidang DPR RI Kembali Dibuka, Total 292 Legislator Hadir di Rapat Paripurna

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?