By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judol Milik WN China-Dana Rp 14,6 M Disita
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judol Milik WN China-Dana Rp 14,6 M Disita

Rezy Rahmat
Last updated: May 2, 2025 4:15 pm
Rezy Rahmat
Published May 2, 2025

Netra, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online melalui situs h55.hiwin.care. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil membekukan dana transaksi senilai lebih dari Rp14,6 miliar.

“Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025).

Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian digital.

“Bapak Presiden sudah memberikan arahan dari program asta cita beliau yang ke tujuh memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelendupan,” kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, transaksi yang terjadi menunjukkan bahwa praktik judi online semakin canggih dengan memanfaatkan layanan penyedia pembayaran digital.

“Ini menunjukkan bahwa modus operandi dalam transaksi ini sudah berkembang. Tidak sekadar menggunakan transaksi secara perbankan, tetapi juga menggunakan jasa pembayaran,” ungkapnya.

Ia menilai, pola baru ini menyulitkan aparat dalam mengungkap jaringan pelaku.

“Ini tentu memperumit lagi, mempersulit. Tujuannya mempersulit kita dalam melakukan untuk membongkar judi online ini,” jelasnya.

Polisi juga meringkus empat tersangka di sejumlah lokasi. Salah satunya merupakan warga negara China yang disebut sebagai pengendali situs tersebut:

  • DHS (Direktur PT Maju Jaya), ditangkap 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung
  • AFA (Direktur PT Cahaya Lentera), ditangkap April 2025 di Kota Bogor
  • RJ (Penerima perintah dari D, WN China, buron), ditangkap 30 April 2025 di Jakarta Utara
  • QR (WN China, pengendali situs), ditangkap 30 April 2025 di Jakarta Barat

Related

You Might Also Like

Pagi Ini Gunung Semeru Erupsi, Status Waspada Level II

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang

Legislator Ungkap Siap Rapat Bareng Bahas Tuntutan Demo Ojol

Jasa Marga: 366.503 Kendaraan dari Jakarta Lintasi Tol MBZ Selama Arus Mudik

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Bakar Kantor Sendiri

TAGGED:Bareskrim PolriJudi OnlinePemberantasan Judi OnlineSitus Judol H55 HiwinWN China
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Besok Masih Puasa! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 29, 2025
Kapolres Bekasi-Kapolda Metro Tinjau Arus Balik Lebaran di Tol Japek
Bareskrim Uji Labfor Keaslian Skripsi-Ijazah Jokowi, Ini Hasilnya
Kadinkes Banten Bungkam soal Anggaran Makan-Minum RS Belum Aktif Rp1,89 Milliar
KPK Respon Laporan Soal Private Jet KPU, Ini Penjelasannya

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?