By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judol Milik WN China-Dana Rp 14,6 M Disita
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judol Milik WN China-Dana Rp 14,6 M Disita

Rezy Rahmat
Last updated: May 2, 2025 4:15 pm
Rezy Rahmat
Published May 2, 2025

Netra, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online melalui situs h55.hiwin.care. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil membekukan dana transaksi senilai lebih dari Rp14,6 miliar.

“Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025).

Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian digital.

“Bapak Presiden sudah memberikan arahan dari program asta cita beliau yang ke tujuh memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelendupan,” kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, transaksi yang terjadi menunjukkan bahwa praktik judi online semakin canggih dengan memanfaatkan layanan penyedia pembayaran digital.

“Ini menunjukkan bahwa modus operandi dalam transaksi ini sudah berkembang. Tidak sekadar menggunakan transaksi secara perbankan, tetapi juga menggunakan jasa pembayaran,” ungkapnya.

Ia menilai, pola baru ini menyulitkan aparat dalam mengungkap jaringan pelaku.

“Ini tentu memperumit lagi, mempersulit. Tujuannya mempersulit kita dalam melakukan untuk membongkar judi online ini,” jelasnya.

Polisi juga meringkus empat tersangka di sejumlah lokasi. Salah satunya merupakan warga negara China yang disebut sebagai pengendali situs tersebut:

  • DHS (Direktur PT Maju Jaya), ditangkap 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung
  • AFA (Direktur PT Cahaya Lentera), ditangkap April 2025 di Kota Bogor
  • RJ (Penerima perintah dari D, WN China, buron), ditangkap 30 April 2025 di Jakarta Utara
  • QR (WN China, pengendali situs), ditangkap 30 April 2025 di Jakarta Barat

Related

You Might Also Like

Menag Sebut Pemerintah Urus Asuransi Korban Kecelakaan Bus Umrah di Saudi

Dokter PPDS di RSHS Bandung yang Perkosa Anak Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

Polisi Bongkar Peredaran Materai Palsu Rp 1,2 Milyar, 4 Orang Tersangka

Imbas Macet Horor di Priok, Pram Beri Teguran Keras ke Pelindo

Vonis 12 Tahun, Syahrul Yasin Limpo Dikirim ke Lapas Sukamiskin

TAGGED:Bareskrim PolriJudi OnlinePemberantasan Judi OnlineSitus Judol H55 HiwinWN China
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Benda Diduga Bom Ditemukan di Depan Gereja GKPS Baranangsiang, Polisi Sterilkan Lokasi

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
December 19, 2025
Tempo Dapat Teror Kiriman Kepala Babi-Bangkai Tikus, Wamenaker Mengecam Keras
Satgas Pasti-OJK Catat 105 Ribu Laporan Penipuan, Kerugian Capai Rp 2,1 Triliun
Dasco Tanggapi Usulan Hapus SKCK, Ini Katanya
Mensesneg Respon Usulan Copot Menkes: Kami Akan Pelajari

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?