By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Prabowo Akan Bebankan Pajak Lebih Tinggi untuk Orang Kaya
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

Prabowo Akan Bebankan Pajak Lebih Tinggi untuk Orang Kaya

Rezy Rahmat
Last updated: May 1, 2025 4:02 pm
Rezy Rahmat
Published May 1, 2025

Netranomics, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk meninjau kembali aturan pajak penghasilan (PPh), khususnya bagi individu berpenghasilan tinggi. Kajian tersebut akan dilakukan melalui Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera dibentuk pemerintah.

“Kita akan tegakkan undang-undang yang benar, saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar,” ujar Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Menurut Prabowo, beban pajak seharusnya tidak disamaratakan antara pekerja berpenghasilan rendah dan tinggi. Meski begitu, ia menegaskan membayar pajak tetap menjadi kewajiban seluruh lapisan pekerja.

“Lo orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajak (tinggi). Tapi kalau pajaknya sedikit-sedikit, boleh ya. Kalau pajaknya nggak terlalu besar, boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh,” ucapnya.

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan diisi oleh para pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia. Dewan ini akan bertugas mengkaji kondisi pekerja, menilai ulang regulasi ketenagakerjaan, serta memberikan masukan langsung kepada Presiden.

“Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat ke Presiden, mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang nggak benar, mereka akan memberi masukan kepada saya, nanti akan diperbaiki,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Prabowo Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Ada Pejabat Melanggar

BI Ubah Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2025, Cek di Sini!

China Ragukan Janji Trump Soal Pemangkasan Tarif

JK Nilai Program Makan Bergizi Gratis Tak Relevan Hadapi Tarif Impor AS

Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Ajukan Pengunduran Diri

TAGGED:Hari BuruhMay DayPajak Penghasilan (PPh)Presiden Prabowo Subianto
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Diterpa Isu Perselingkuhan, Pengacara Beberkan Kondisi Ridwan Kamil

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 27, 2025
RK Belum Dipanggil, KPK Lebih Dulu Periksa Saksi Lain di Kasus Korupsi BJB
Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu
Dana KJP Belum Cair, Pramono Panggil Kadisdik Hari Ini
Akhirnya Angkat Bicara, Ini Kata Putin soal AS Serang 3 Fasilitas Nuklir Iran

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?