Netra, Jakarta – Sebanyak 26 unit sepeda motor hasil tarikan debt collector diamankan polisi dari sebuah lahan kosong di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor. Kendaraan tersebut kini berada di Polresta Bogor Kota dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan menunjukkan dokumen kepemilikan.
“Untuk saat ini kita sudah mengamankan sebanyak 26 unit kendaraan dan selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kepemilikan, atau keberadaan unit-unit kendaraan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (29/4/2025).
Aji menuturkan, pemilik kendaraan dapat datang langsung ke Mako Polresta Bogor Kota dengan membawa kelengkapan surat-surat.
Pengungkapan penampungan motor tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya puluhan sepeda motor terparkir di sebuah lapangan. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan menemukan motor-motor itu dikumpulkan oleh salah satu perusahaan debt collector.
“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa puluh unit roda dua yang terparkir di suatu lapangan. Kemudian kami lakukan pengecekan dan alhasil bahwa kendaraan tersebut dikumpulkan oleh salah satu perusahaan debt kolektor yang ada di wilayah kota Bogor,” jelas Aji.
Dari penggerebekan tersebut, polisi belum mengamankan pelaku. Menurut Aji, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak leasing akan segera dimintai keterangan.
“Belum ada (yang diamankan). Kita masih melakukan pemeriksaan, karena kemarin itu kegiatannya sore hari kemudian perusahaannya tutup, jadi nanti kita akan melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap para terkait,” tuturnya.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara menggerebek lokasi penampungan motor yang diduga hasil tarikan debt collector atau mata elang. Dari lokasi itu, 26 unit motor diamankan karena diduga tidak disertai dokumen resmi.
“Betul, kegiatan kemarin itu sampai malam. Masuk wilayah (Bogor) Utara, kemarin ke lokasi bareng sama Kasat Reskrim, bareng Polresta Bogor Kota,” ungkap Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto.
Agus menyebutkan, motor-motor tersebut sudah cukup lama berada di lokasi sebelum akhirnya diamankan polisi.
“Kalau setahu saya semalam ya jumlahnya segitu, yang saya laporkan ke Kasat Reskrim, jumlah motor yang diangkut ada 26 unit. Kan setelah debt collector ambil barang atau motor itu ada jangka waktunya, harus diserahkan kepada leasing. Nah ini yang masih kita dalami, karena ada indikasi motor ini sudah lama (di lokasi) tapi kok nggak diserahkan ke leasing, jadi ditimbun di situ oleh debt collector, itu yang didalami,” pungkasnya.