By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 12,8 Kg Jaringan Internasional
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 12,8 Kg Jaringan Internasional

Rezy Rahmat
Last updated: April 28, 2025 4:37 pm
Rezy Rahmat
Published April 28, 2025

Netra, Jakarta – Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 12,82 kilogram atau senilai Rp 12,8 miliar di Pekanbaru. Barang haram tersebut dibawa oleh seorang kurir yang diduga terlibat dalam jaringan internasional.

Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba. Tidak boleh ada pelaku narkoba yang main-main di Riau,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi terkait rencana penyelundupan narkoba ke Pekanbaru pada 21 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan operasi penyamaran.

“Dari pengungkapan ini disita narkotika jenis sabu, awal disita 13 paket besar, setelah disita dan ditimbang seberat 12,82 kilogram,” kata Kombes Yudha.

Ia menambahkan, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan belasan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Dari penyitaan barang bukti seberat 12,82 kg ini apabila beredar di masyarakat nilainya sekitar 12,8 miliar. Dari pengungkapan sabu ini, kita berhasil menyelamatkan 64.134 jiwa apabila sabu ini beredar di masyarakat,” sambungnya.

Kurir berinisial H diketahui berangkat dari Madura atas perintah seseorang untuk menjemput sabu di Malaysia.

“Tersangka dijanjikan Rp 150 juta apabila berhasil kirim ke Surabaya,” ungkap Yudha.

Setelah menerima barang, H membawa sabu tersebut dari Malaysia melalui Singapura, lalu menyeberang ke Pulau Rupat menggunakan speed boat lewat jalur tikus. Selanjutnya, ia melanjutkan perjalanan menuju Pekanbaru dengan menggunakan bus.

“Setelah barang itu siap, oleh tersangka H dibawa langsung menggunakan speed boat menyeberang ke Pulau Rupat. Dari Pulau Rupat tersangka menyeberang ke Pekanbaru dengan menggunakan bus,” jelasnya.

Saat berada di Pekanbaru, tersangka berhasil diamankan oleh polisi. Dalam penggeledahan, sabu ditemukan dalam tas yang telah dimodifikasi.

Menurut keterangan H, ia diperintahkan untuk membawa sabu tersebut menuju Surabaya atas suruhan seseorang berinisial N.

“Menurut keterangan tersangka H, barang itu diperintahkan untuk dibawa menuju ke Surabaya oleh seseorang inisial N,” katanya.

Saat ini, polisi masih memburu N, sementara H telah ditahan di Polda Riau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.

Related

You Might Also Like

Sederet Artis Bantu Ruben Onsu Mualaf, Ada Kartika Putri Hingga Lesti Kejora

Menkes: Istirahat Setiap 5 Jam Bisa Cegah Kecelakaan Saat Mudik

Imbas Mobil Tertabrak KRL di Bogor, KAI Terapkan Rekayasa Operasi Commuter Line

Haru-Isak Tangis Selimuti Rumah Duka Sambut Jenazah Musisi Gustiwiw

MenPAN-RB: Revisi UU ASN Belum Diusulkan DPR ke Pemerintah

TAGGED:Jaringan InternasionalNarkoba Jenis SabuPeredaran NarkobaPolda Riau
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

PSU Pilkada Serang, Gakkumdu OTT 12 Terduga Pelaku Politik Uang

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 19, 2025
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Jakarta, Ketinggian Air Hampir 1 Meter
Legislator PAN Minta Pembenahan Sistem Usai Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien
Legislator Demokrat Apresiasi Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Berjalan Lancar
Beli Tanah-Bangun Rumah Hampir Rp 1 M, Warga Depok Jadi Korban Penipuan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?