By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pramono Sebut Tak Akan Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pramono Sebut Tak Akan Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan Prasetyo
Last updated: April 28, 2025 2:07 pm
Rivan Prasetyo
Published April 28, 2025
Foto: Gubernur Jakarta Pramono Anung - Istimewa

Netra, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut pemprov Jakarta tidak akan memberi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurut Pram, pengendara motor sudah mendapat fasilitas dan kemudahan jadi tidak ada alasan untuk menunggak pajak.

“Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak,” kata Pramono dilansir Antara, Senin (28/4/2025).

Pram menyinggung soal bantuan untuk masyarakat, ia menyebut masyarakat memerlukan bantuan pemutihan ijazah bukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Bagi Pram, pemilik kendaraan motor rata-rata juga pemilik kendaraan mobil, jadi mereka memiliki kendaraan lebih dari dua dan tiga. Hal itu menurutnya tak layak mendapat bantuan.

Pram juga menegaskan bakal mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor. Lanjutnya, ini juga berlaku kepada pemilik kendaraan mobil.

“Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia,” ujarnya.

Pram ingin Pemprov Jakarta memihak kepada masyarakat miskin, mengingat jurang kesenjangan sosial di Jakarta sangat tajam.

Adapun rencana Pram yakni dengan membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tapa dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.

“Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” katanya.

Related

You Might Also Like

Sri Mulyani Bertemu Dubes AS, Bahas Kebijakan Tarif Trump

Guru Besar UGM Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Berat-Dipecat

Polisi Panggil Rizal Fadhillah Terkait Tudingan Ijazah Palsu Ijazah Jokowi

KAI Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang

Bamsoet Dukung Pemprov Jakarta Gelar Formula E Tahun 2025

TAGGED:Gubernur JakartaJakartaPajak Kendaraan BermotorPramono Anung
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Bentrok Antarkelompok Terjadi di Jakut, Polisi Amankan 2 Pelaku Pembacokan

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 3, 2025
Identitas 13 Korban Meninggal akibat Ledakan Amunisi di Garut, Ini Rinciannya
Jenazah Hotma Sitompul Akan Disemayamkan di Rumah Duka Jalan Antasari
Puan Soroti Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Eks Staf DLH Tangsel Jadi Tersangka Baru Proyek Sampah Rp 75,9 M

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?