Netra, Jakarta – Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pagi tadi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
“Para remaja ini membawa senjata tajam (sajam) dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum,” ungkap Kombes Susatyo dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Kombes Susatyo menyebut ada 9 remaja yang diamankan oleh pihaknya. Mereka di antaranya yakni inisial DP (17), FI (16), MFK (16), MS (16), FP (17), DMS (19), RA (16), MVF (20), dan ME (16).
Selain mengamankan barang bukti sajam, polisi juga menahan empat unit sepeda motor dan delapan unit telepon genggam milik para terduga pelaku.
Adapun kronologinya, Kombes Susatyo menyebut, saat polisi melakukan patroli rutin pada, Minggu (27/4) dini hari, para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang dibawanya ke semak-semak di lokasi.
“Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi. Saat dihampiri, mereka mencoba membuang celurit ke semak-semak. Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti,” ujar Kombes Susatyo.
Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Kombes Susatyo menyebut mereka terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kombes Susatyo juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya terutama di jam malam saat akhir pekan. Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah aksi serupa terjadi.
“Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putrinya, terutama bila keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran,” pungkasnya.