By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polda Kaltim Sita 35,9 Kg Sabu dan 500 Gr Ganja, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polda Kaltim Sita 35,9 Kg Sabu dan 500 Gr Ganja, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Rezy Rahmat
Last updated: April 25, 2025 10:41 pm
Rezy Rahmat
Published April 25, 2025

Netra, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap jaringan peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Dari hasil operasi tersebut, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja diamankan dalam pengungkapan ini. Narkotika tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Eko menjelaskan, sabu seberat 33 kg yang disita di Samarinda diketahui dikirim dari Malinau, Kalimantan Utara. Sementara itu, 2 kg sabu yang ditemukan di Balikpapan berasal dari Padang, Sumatera Barat, dan 900 gram lainnya dari Pontianak, Kalimantan Barat. Adapun ganja seberat 500 gram yang diamankan di Samarinda diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan Sindikat Narkoba Jaringan Internasional,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim masih melakukan pengembangan untuk menelusuri lebih jauh jaringan para pelaku. Polisi juga menegaskan komitmen mereka untuk membongkar sindikat ini hingga ke akar.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melanjutkan pengusutan kasus ini sebagai bagian dari upaya serius pemberantasan narkoba di Indonesia.

Related

You Might Also Like

Bareskrim Tindaklanjuti Laporan PPATK, Rp194 M Disita dari 18 Perkara Judi Online

Menkomdigi Sesalkan Kiriman Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo

Kakak-Beradik Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Lewat Ojol, Ini Kronologinya

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Obat Keras Berkedok Konter Pulsa di Bogor

Ini Kata Jokowi soal Rencana Bertemu Megawati

TAGGED:KriminalNarkobaNarkoba Jenis GanjaNarkoba Jenis SabuObat-Obatan TerlarangPeredaran NarkobaPolda Kalimantan Timur
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Bareskrim Telusuri Laporan RK atas Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 21, 2025
Kantor Tempo Kembali Diteror! Kali Ini Dapat Kiriman Bangkai Tikus Dipenggal
Dasco Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih
Komisi X DPR Respon Masalah Siswa SMP di Bali Belum Bisa Baca
Kakorlantas Sebut Pos Pelayanan Mudik Akan Sediakan TV-Tukang Urut

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?