Netra, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa partainya telah mengingatkan Ahmad Dhani terkait laporan yang ditujukan kepadanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebanyak dua kali. Menurut Muzani, Dhani telah diberi peringatan mengenai isu-isu yang bersifat sensitif.
“Ya, nanti MKD yang akan membahas, membicarakan tentang aduan tersebut dan dari sisi internal fraksi. Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan, terdapat sejumlah pernyataan yang berpotensi menyinggung pihak lain. Muzani mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam bertutur kata maupun bersikap bagi setiap anggota dewan.
“Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” sambungnya.
“Ya saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota Dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum,” imbuh Muzani.
Terkait proses pelaporan terhadap Ahmad Dhani, Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Ia meyakini lembaga tersebut akan menangani perkara dengan adil dan sesuai prosedur.
“Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani ke MKD DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” kata Rayen di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).
Rayen menyatakan laporan tersebut telah diterima oleh MKD. Sesuai prosedur, dalam 14 hari kerja setelah proses verifikasi, MKD akan menjadwalkan pertemuan untuk audiensi.
Ia juga menyebut belum menjalin komunikasi langsung dengan Ahmad Dhani mengenai persoalan ini, namun berharap laporan yang diajukan tetap diproses oleh MKD.