By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: MKD Akan Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan Marga Rayen Pono
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

MKD Akan Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan Marga Rayen Pono

Rivan Prasetyo
Last updated: April 25, 2025 2:47 pm
Rivan Prasetyo
Published April 25, 2025

Netra, Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam menyebut akan memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan marga kepada Rayen Pono. Ia menyebut tak hanya Ahmad Dhani yang dipanggil, pelapor juga akan dipanggil oleh MKD.

“Tanggal 30 (April) nanti akan kita klarifikasi dulu kepada Rayen. Ini kan baru kita terima laporannya tadi. Tapi nanti juga kami akan panggil Ahmad Dhani,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Nazaruddin mengatakan laporan tersebut sudah diterima oleh pihaknya. Terkait tanggal pemanggilan Ahmad Dhani, Nazaruddin belum biaa menjawabnya.

“Sudah, sudah kita terima tadi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Rayen Pono melaporkan Anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, pada Rabu (23/4)
Kemudian satu hari setelahnya, ia melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Laporan itu masih terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono.

“Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” ungkap Rayen di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Ia menuturkan laporan yang dibuatnya telah diterima oleh MKD. Rayen menyebut setelah 14 hari verifikasi pihaknya akan dipanggil untuk audiensi dengan MKD.

“Setelah itu, setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya, nanti kita update lagi,” tuturnya.

Sementara itu, menurut aggota DPR RI Ahmad Dhani laporan Rayen Pono terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta UU ITE, dirinya menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf sebelumnya.

“Sudah minta maaf atas typo di draf undangan,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Dhani menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Ia juga menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya sulit dipercaya jika dilihat secara logis.

“Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum. Kalau pake nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Bareskrim Tindaklanjuti Laporan PPATK, Rp194 M Disita dari 18 Perkara Judi Online

Momen Prabowo-Megawati-Gibran Bertemu di Upacara Harlah Pancasila

Diperiksa Soal Unggahan Ijazah Jokowi, Dian PSI Klaim Bertindak Sendiri

Titik Gempa M 6,2 Blang Pidie Aceh Berpusat di Pesisir

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh

TAGGED:Ahmad DhaniGerindraMKD DPR RIRayen Pono
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Tanggapi Tuduhan, Pengacara Jokowi Siap Tampilkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 14, 2025
Sepasang Kekasih Aborsi dan Buang Janin di Tangsel, Mengaku Takut Ketahuan Hamil
Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu
Pramono Respon Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta: Masih Kajian
Bara JP Dukung Mahasiswa ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Diproses Hukum

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?