By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Bongkar Komplotan Penipu Bermodus WN Brunei di Bogor
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Bongkar Komplotan Penipu Bermodus WN Brunei di Bogor

Rezy Rahmat
Last updated: April 24, 2025 8:03 pm
Rezy Rahmat
Published April 24, 2025

Netra, Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penipuan yang dilakukan komplotan pelaku dengan modus mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam. Tiga pelaku telah ditangkap, yakni Djoko alias Yusuf, Alam Perdana, dan Dani Ramdani. Satu pelaku lainnya berinisial AS masih buron.

“Empat orang yang melakukan penipuan dan penggelapan ini yaitu DJ alias YS, AP, DR, dan AS. Mereka bersekongkol atau merencanakan kejahatannya untuk melakukan penipuan dengan cara berpura-pura sebagai orang Brunei,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Kamis (24/4/2025).

Aksi penipuan bermula ketika Djoko mendekati korban yang tengah berolahraga di jalur Sistem Satu Arah (SSA), Kota Bogor, pada Selasa (15/4). Ia mengaku sebagai warga Brunei yang hendak menjual 30 unit ponsel.

Saat itu, muncul pelaku lain yang berpura-pura tertarik membeli ponsel melalui transfer bank. Djoko lantas mengeluh tak memiliki rekening di Indonesia dan meminjam rekening korban dengan janji komisi.

“Yang bersangkutan atau tersangka ini menjanjikan komisi dari transaksi, makanya korban merasa ada keuntungan sehingga mau dan bersedia (meminjamkan rekening),” kata Aji.

Setelah korban setuju, mereka pergi ke mesin ATM untuk mengecek saldo. Di sana, Djoko diam-diam menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang telah disiapkan sebelumnya.

“Setelah itu diantar ke salah satu ATM dan dilihat nomor PIN dan deposito (jumlah tabungan) yang dimiliki oleh korban setelah itu kemudian tersangka ini menukarkan ATM yang milik korban dengan ATM yang sudah disiapkan oleh tersangka,” sambungnya.

Korban baru menyadari penipuan setelah mengecek ulang saldo di kartu ATM yang dipegangnya. Namun kartu tersebut sudah tidak aktif dan rekeningnya telah terkuras sebesar Rp 285 juta.

“Jadi uang korban dalam rekening yang diambil pelaku, jadi kerugian korban senilai Rp 285 juta. Dan uang ini sudah dibagi-bagi kepada para tersangka dan digunakan untuk kebutuhan ekonomi,” jelas Aji.

Related

You Might Also Like

Komisi I DPR Desak TNI Ungkap Kasus Oknum Prajurit AL Bunuh Jurnalis di Kalsel

Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke MK: Dinilai Janggal dan Tergesa-gesa

Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Anies-Ahok Melayat ke Rumah Duka

Eggi Sudjana Siap Minta Maaf Jika Jokowi Berani Tunjukkan Ijazah Asli

Imbas Macet Horor di Priok, Pram Beri Teguran Keras ke Pelindo

TAGGED:Bogor Jawa BaratKriminalModusPenipuanPolresta Bogor KotaSindikat Penipu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Komisi I Sebut Prajurit Aktif di BUMN Tetap Harus Mundur Dalam RUU TNI

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 19, 2025
Mata Elang Intimidasi-Rampas Mobil Pajero di Bekasi, Korban Mahasiswa
Gempa M 6,3 Guncang Seluma Bengkulu
Legislator PAN Duga Kasus dr Priguna Persoalan Sistemik Usai Korban Bertambah
KPK: Penyelenggara Negara Tak Boleh Beri dan Terima THR

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?