By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Sebut RK Akan Dimintai Klarifikasi Terkait Barang Sitaan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Sebut RK Akan Dimintai Klarifikasi Terkait Barang Sitaan

Rivan Prasetyo
Last updated: April 24, 2025 3:02 pm
Rivan Prasetyo
Published April 24, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut Ridwan Kamil (RK) akan dimintai klarifikasi terkait barang sitaannya saat dipanggil nanti. Saat ini RK diduga terseret kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

“Beberapa barang yang diambil pada saat dilakukan penggeledahan itu ya itu nanti akan diklarifikasi pada saat beliau dipanggil,” kata Setyo, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Setyo menuturkan, setelah klarifikasi nanti, kemudian akan dijelaskan barang apa saja jenisnya yang dilakukan penyitaan oleh KPK. Setyo berharap publik bisa sabar menunggu proses ini.

“Saat itulah nanti akan bisa diceritakan apa saja jenisnya. Kalau sekarang kan baru versi penyidik saja dan tentu itu belum saatnya lah kami sampaikan jenisnya apa, barangnya, tipenya apa dan sebagainya. Mohon sabar ya,” jelas Setyo.

Diketahui, KPK melakukan penggledahan pada bulan Maret 2025 lalu. Dari hasil penggledahan tersebut KPK menyita satu motor Royald Enfield dan sejumlah barang bukti lain seperti dokumen serta barang bukti elektronik.

Sementara terkait kasus iklan Bank BJB, KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Adapun 5 orang tersangka yakni Yuddy Renaldi sebagai eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) berstatus Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) sebagai pihak swasta.

Related

You Might Also Like

Bamsoet Dukung Pemprov Jakarta Gelar Formula E Tahun 2025

Sepasang Kekasih Aborsi dan Buang Janin di Tangsel, Mengaku Takut Ketahuan Hamil

Sebelum Kasus Jatah Minta Proyek, Ketua Kadin Cilegon Sudah Lebih Dulu Jadi Tersangka

Maling Motor di Bogor Tewas Usai Sempat Kritis Karena Diamuk Massa

Istana Buka Suara Terkait Ormas GRIB Duduki Lahan BMKG

TAGGED:Kasus Bank BJBKPKRidwan KamilRoyald Enfield
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mensesneg Bantah Isu Anggaran Jadi Alasan Hasan Nasbi Mundur dari PCO

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 9, 2025
Libur Lebaran 2025 Usai! Ini Jadwal Kembali Masuk Kantor dan Sekolah
Kepala Otorita Basuki Pastikan Proyek IKN Tetap Dilanjutkan
Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO Bertambah 1 Orang
Polda Metro Jaya Akan Tindak Ormas Halangi Pendirian Posko Mudik di Bekasi

Tentang Kami

redaksi@netramedia.id

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?