Netra, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta wajib naik transportasi umum (Transum) setiap hari Rabu. Pramono telah menandatangani kebijakan ini dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta.
“Setiap hari Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut,” kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2025).
Lebih lanjut, Pram juga menggratiskan tarif naik transum bagi ASN di hari Rabu. Hal ini dilakukannya sebagai bentuk mendukung kebijakan tersebut.
ASN mendapat gratis bayar tarif untuk semua moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Kebijakan itu tidak termasuk layanan taksi.
Sebagai informasi, hari ini tanggal 24 April 2025, tarif naik transum juga digratiskan untuk seluruh masyarakat karena bertepatan dengan momentum Hari Angkutan Umum Nasional.
“Kalau 21 April kemarin hanya untuk perempuan, hari ini semua, baik laki-laki, perempuan, atau siapapun naik transportasi umum gratis,” jelasnya.
Pram berharap kebijakan ini dapat mendorong meningkatnya budaya naik transum guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesadaran bagi ASN dan masyarakat luas.