By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: WN Ghana Buat Onar di Kalibata, Kok Bisa? Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

WN Ghana Buat Onar di Kalibata, Kok Bisa? Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya

Rezy Rahmat
Last updated: April 23, 2025 10:32 pm
Rezy Rahmat
Published April 23, 2025
Foto: WN Ghana Mersahkan Warga Buat Onar di Kalibata City - Dok. Ditjen Imigrasi

Netra, Jakarta – Seorang warga negara Ghana berinisial KUV mengamuk di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan. Aksinya menimbulkan kerusakan dan luka pada beberapa orang. Polisi dan Imigrasi kini menangani kasus tersebut.

Kronologi WN Ghana Mengamuk

Insiden bermula pada Senin (21/4) saat KUV kedapatan merusak lampu di koridor apartemen. Salah satu petugas apartemen, AM, mencoba menghentikan aksi tersebut namun justru menjadi korban pemukulan menggunakan lampu hingga mengalami luka.

KUV kemudian melanjutkan aksi anarkistis ke lobi apartemen dan melempar meja kecil yang mengenai sebuah mobil hingga kaca spionnya rusak. Petugas keamanan langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengupayakan mediasi.

“Setelah mediasi, WNA tersebut atas nama KUV tidak kooperatif dan berbelit,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Usai mediasi gagal, KUV kabur menggunakan mobil bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun. Ia membawa sebilah pisau dan berhenti di depan Mal Plaza Kalibata.

Upaya mediasi kembali dilakukan oleh petugas keamanan dan Imigrasi, namun kembali menemui jalan buntu. KUV justru masuk ke dalam supermarket di mal dan kembali mengamuk. Ia merusak barang dan menyiram tubuhnya dengan minyak goreng. Aksi tersebut sempat terekam dan viral di media sosial.

Petugas keamanan mal dan Polsek Pancoran mencoba menenangkan KUV. Ia sempat bersedia diajak berkoordinasi dengan syarat dikawal oleh kepala mal berinisial V.

“WNA tersebut, dengan kesepakatan minta dikawal oleh chief mal Saudari V sampai area Gate 2. Sampai di area Gate 2, keadaan kembali ricuh dengan keadaan Saudari V dicekik (disandera) oleh WNA tersebut,” ujar Ade Ary.

Kepala mal akhirnya berhasil diselamatkan setelah petugas keamanan melawan balik. KUV kemudian kabur ke sebuah klinik di dekat lokasi, namun upayanya terhenti setelah Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tiba. WNA tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, yang didampingi oleh chief sekuriti Saudara S,” sambungnya.

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menduga KUV mengamuk akibat persoalan keluarga dan dalam keadaan mabuk berat.

“Sebetulnya itu ada masalah keluarga saja, karena posisi mabuk, ya hilang kendali,” ungkap Mansur, Selasa (22/4).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, KUV sempat melakukan kekerasan terhadap AM saat mencoba menghentikannya di lantai 20 zona B apartemen. AM dipukul dengan lampu sintetis hingga mengalami luka di telinga dan leher.

Saksi lainnya yang tinggal di kamar sebelah juga menyaksikan AM mencoba menghindar dan berlari ke lobi untuk meminta bantuan.

KUV juga sempat melempar meja kecil dari unit lain ke area parkir, mengenai mobil dan merusak spionnya. Kepala keamanan apartemen kemudian menghubungi Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.

“Selanjutnya menurut keterangan chief security Saudara S, mengatakan bahwa Saudara F (sekuriti) dengan dirinya melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Saudara AG, kemudian merapat pihak Imigrasi tiga anggota yang diketuai Saudara AG,” jelasnya.

Imigrasi Jamin Sanksi Tegas

Pihak Imigrasi memastikan akan menindak KUV secara hukum. Mereka telah berkoordinasi dengan kepolisian.

“Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan WNA yang membuat onar di Supermarket Kalibata City,” ujar Prihatno Juniardi, Rabu (23/4/2025).

Kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. KUV akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini Kantor Imigrasi Jakarta Selatan masih berkoordinasi dengan Kepolisian… WNA tersebut akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku,” tulis Prihatno.

Imigrasi juga telah mengevaluasi sistem pengamanan Kalibata City dan akan meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing.

“Sebagai langkah ke depan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dan pihak pengelola apartemen Kalibata City…” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Kesal Disuruh Cuci Piring, Keponakan Tega Bunuh Tante di Bogor

Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan RUU Polri-Kejaksaan

Waduh! Ojol Bersiap Demo Besar-Besaran di Jakarta, Ini Tuntutannya

Prabowo Cerita China Negara Pertama Dikunjungi Usai Dilantik ke PM Li Qiang

Jadi Presiden Pertama Dikunjungi PM Albanese Usai Dilantik, Prabowo: Saya Merasa Terhormat

TAGGED:Ditjen ImigrasiKabid Humas Polda Metro JayaKalibata Jakarta SelatanWNA Ghana Ngamuk
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Heboh! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 15, 2025
Transjakarta Tetap Beroperasi Saat Lebaran, Cek Jadwalnya!
Gempa M 6,3 Guncang Laut Banda, Tidak Berpotensi Tsunami
KPK Tetapkan Enam Orang Tersangka dari OTT di Kabupaten OKU
Viral Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Dinkes Buka Suara

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?