By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ahmad Dhani Tanggapi Laporan Rayen Pono ke Bareskrim
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ahmad Dhani Tanggapi Laporan Rayen Pono ke Bareskrim

Rezy Rahmat
Last updated: April 23, 2025 7:55 pm
Rezy Rahmat
Published April 23, 2025

Netra, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, menanggapi laporan Rayen Pono yang dilayangkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta UU ITE. Dhani menyatakan dirinya telah menyampaikan permintaan maaf sebelumnya.

“Sudah minta maaf atas typo di draf undangan,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Dhani menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Ia juga menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya sulit dipercaya jika dilihat secara logis.

“Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum. Kalau pake nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” ujarnya.

Meski telah dilaporkan, Dhani mengaku belum berencana membentuk tim hukum khusus. Ia juga menyebut permintaan maafnya telah disampaikan kepada pihak pelapor.

“Sudah minta maaf atas typo di draf undangan,” ucapnya kembali menegaskan.

Sebelumnya, Rayen Pono yang didampingi kuasa hukumnya, Jajang, resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta UU ITE.

“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kamilah,” ujar Rayen Pono di lokasi yang sama.

Dalam laporan itu, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah rekaman video siaran langsung saat Dhani berdiskusi dengan Rayen Pono di kawasan Senayan, Jakarta.

“Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti bukti chat di pesan WhatsApp juga, kemudian bukti bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas-komunitas dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statemen bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut apalagi yang melakukannya public figure yang semuanya orang tahu yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Apalagi terlapor adalah anggota dewan di mana terikat juga dengan kode etik anggota dewan,” jelas Jajang.

Related

You Might Also Like

Puncak Arus Mudik Hari Ini, 8.500 Kendaraan Lintasi Tol Trans Jawa per Jam

DPR RI Minta Junta Militer Myanmar Stop Serangan ke Warga Sipil Usai Gempa M7,7

Eks Wakapolri Era SBY, Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia

Ketua Komisi X Dorong Peningkatan Keamanan Guru-Nakes di Daerah Rawan

Update Arus Balik: H+6 Lebaran, Sudah 55 Persen Pemudik Pulang ke Jakarta

TAGGED:Ahmad DhaniBareskrim PolriRayen PonoRayen Pono laporkan Ahmad Dhani ke polisi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
July 4, 2025
Tak Puas dengan Kinerja Jadi Alasan Dokter dan Istri di Pulo Gadung Aniaya ART
Sudah 50 Hari Bocah di Jaksel Hilang, Polisi Kesulitan Cari Petunjuk
MenPAN-RB: Revisi UU ASN Belum Diusulkan DPR ke Pemerintah
Museum Angkut Kota Batu Jawa Timur Alami Kebakaran Siang Ini

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?