By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua Ormas Otak Dibalik Aksi Pembakaran Mobil di Depok Ditangkap
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua Ormas Otak Dibalik Aksi Pembakaran Mobil di Depok Ditangkap

Rezy Rahmat
Last updated: April 23, 2025 6:50 pm
Rezy Rahmat
Published April 23, 2025

Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap enam anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok. Aksi tersebut diduga dipimpin oleh pria berinisial TS, Ketua GRIB Jaya Harjamukti.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi berbeda, sejak Sabtu (19/4/2025) hingga Senin (21/4/2025).

Dalam foto yang diperoleh Netra, Rabu (23/4), terlihat TS sudah berada di ruang pemeriksaan. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan disebut sebagai otak di balik pembakaran mobil milik kepolisian.

Enam tersangka yang ditangkap berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, LS, dan TS. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa mereka diduga menyerang dan merusak fasilitas saat petugas tengah menjalankan tugas.

“Diduga pada saat itu melakukan, mulai melawan petugas kemudian melakukan penganiayaan, termasuk perusakan sampai dengan pembakaran terhadap kendaraan yang dimiliki oleh petugas Satreskrim Polres Depok,” ujar Wira.

TS disebut sebagai penghasut utama yang memprovokasi warga dan anggota ormas untuk melawan saat dirinya hendak ditangkap. Aksi itu berujung pada kericuhan dan pembakaran mobil petugas.

Polisi juga mengungkap peran masing-masing tersangka. GR yang merupakan Satgas GRIB ranting Harjamukti diduga membakar mobil Xenia milik polisi. ASR dan LA terlibat dalam penyerangan terhadap Aipda Ariek serta mengajak warga melakukan pembakaran.

RS diduga menutup akses jalan guna menghalangi penangkapan TS dan memukul Aipda Ariek. Sementara LS diduga merusak kendaraan milik kepolisian.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk perlawanan terhadap aparat, pengeroyokan, penganiayaan, dan penghasutan.

“Dari proses yang kami laksanakan terhadap para tersangka, kami jerat dengan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun. Kemudian, Pasal 170 dengan ancaman 9 tahun. Pasal 351 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun. Pasal 160 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun,” ujarnya.

Diketahui, insiden ini terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB, saat polisi hendak meninggalkan lokasi usai menangkap TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Related

You Might Also Like

Dasco Ungkap Didit Sampaikan Pesan dari Prabowo Saat Kunjungi Megawati-Jokowi

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Mengaku Menyesali Perbuatannya

AHY Apresiasi Stasiun Senen Saat Tinjau Arus Mudik Lebaran: Lebih Nyaman

Menhub Ungkap Angka Pemudik 2025 Turun 4,69% dari Tahun Lalu

Legislator Ungkap Siap Rapat Bareng Bahas Tuntutan Demo Ojol

TAGGED:Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB)Harjamukti Depok Jawa BaratMobil Polisi DibakarOrmaspolda metro jayaPolres Metro Depok
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Ungkap Motif Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi Sampai Kejang

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 11, 2025
Bejat! Tersangka Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ Buat Video Porno Dengan Anak-anak
Ini Kata Sekjen DPR RI soal Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel
Legislator PAN Minta Pembenahan Sistem Usai Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien
Polda Metro Ungkap 1.566 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.038 Tersangka Ditangkap

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?