By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Ditunda, MenPAN-RB Sebut Masih Tunggu Perpres
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Ditunda, MenPAN-RB Sebut Masih Tunggu Perpres

Rezy Rahmat
Last updated: April 22, 2025 5:46 pm
Rezy Rahmat
Published April 22, 2025
Foto: Kantor Kepresidenan di IKN - Istimewa

Netra, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, menyatakan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengalami penundaan. Menurut Rini, Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani peraturan presiden (perpres) yang mengatur pemindahan tersebut.

“Kami juga sudah menyampaikan surat ke K/L kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN yang akan mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat MenPAN yang kami tanda tangani pada 24 Januari 2025,” ujar Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Rini menjelaskan pemberitahuan penundaan telah disampaikan kepada seluruh kementerian dan lembaga. Salah satu alasan utama penundaan adalah adanya perubahan struktur organisasi kementerian dalam Kabinet Merah Putih.

“Dan inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih, dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya,” jelasnya.

Rini menambahkan, penundaan juga disebabkan oleh infrastruktur penunjang yang belum sepenuhnya siap, baik gedung perkantoran maupun unit hunian untuk ASN di IKN Nusantara. Kepastian jadwal pemindahan akan ditentukan kemudian, menunggu arahan dari Presiden.

“Selain itu, sampai akhir 2024 masih dilakukan terhadap penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah kementerian dan lembaga,” tambahnya.

“Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan… kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden,” imbuhnya.

Related

You Might Also Like

DPR RI Minta Junta Militer Myanmar Stop Serangan ke Warga Sipil Usai Gempa M7,7

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Judol Situs H55 Milik WN China

Beli Tanah-Bangun Rumah Hampir Rp 1 M, Warga Depok Jadi Korban Penipuan

Dedi Mulyadi Liburkan Sopir Angkot Biang Macet di Jalur Puncak Selama Lebaran

Prabowo Tiba di Yordania, Disambut dan Diantar ke Hotel oleh Raja Abdullah II

TAGGED:Aparatur Sipil Negara (ASN)Ibu Kota Nusantra (IKN)MenPAN-RBPeraturan Presiden (Perpres)
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Rapat di Komisi II DPR, Ada Ahmad Luthfi-Pramono

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 30, 2025
Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PPP: DPR dan MPR Dikuasai Pendukung Prabowo-Gibran
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil di Depok, Begini Kronologinya
Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Sekolah Rakyat
Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Cabuli Siswi SMP di Jakarta Barat

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?