By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemprov Jakarta Buka Lowongan 1.652 PPSU, Lulusan SD Bisa Ikut Daftar
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pemprov Jakarta Buka Lowongan 1.652 PPSU, Lulusan SD Bisa Ikut Daftar

Rezy Rahmat
Last updated: April 22, 2025 4:16 pm
Rezy Rahmat
Published April 22, 2025
Foto: Petugas PPSU Jakarta - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta membuka sebanyak 1.652 formasi untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan. Dalam rekrutmen kali ini, warga Jakarta lulusan SD dan berusia maksimal 58 tahun berkesempatan untuk mendaftar.

Ketentuan tersebut mengacu pada kebijakan terbaru Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang memberikan kelonggaran dalam persyaratan bagi calon petugas PPSU. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2022.

Aturan baru ini mencabut sejumlah regulasi sebelumnya, termasuk Pergub Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum di tingkat kelurahan.

Salah satu perubahan signifikan adalah penurunan batas minimal pendidikan dari tingkat SLTA menjadi hanya lulusan SD, dengan syarat utama calon pelamar mampu membaca dan menulis.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa pembukaan lowongan ini menjadi kesempatan luas bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan.

“Kesempatan untuk melamar juga terbuka bagi mereka yang hanya mengenyam pendidikan dasar,” ujar Chico Hakim.

Meski terbuka untuk semua jenjang pendidikan, Chico menegaskan bahwa pelamar yang memiliki KTP Jakarta akan menjadi prioritas utama.

“Yang perlu dicatat, pelamar yang memiliki KTP Jakarta akan lebih diutamakan,” tuturnya.

Related

You Might Also Like

Ini Motif Pelaku Aniaya Pria Dengan 10 Luka Tusukan di Depok

Polisi Gadungan Rampas Uang-Ponsel Korban di Tanah Abang

Kapolri Naikkan Pangkat 13 Perwira Tinggi Polri

Keluarga Sebut Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis di Kalsel Sudah Jadi Tersangka

Dewan Pers-Menkomdigi Dukung Tempo Ambil Langkah Hukum soal Teror Kepala Babi

TAGGED:Lowongan PekerjaanPemprov JakartaPetugas PPSU
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Tom Lembong Cabut Kuasa Pengacara yang Terseret Kasus Vonis Lepas CPO

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 28, 2025
Jenazah Hotma Sitompul Tiba di Rumah Duka
Viral Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Dinkes Buka Suara
Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Transum Setiap Hari Rabu
KPU Sebut Sukses Laksanakan PSU di 8 Daerah

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?