By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Panggil Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Soal Kasus TPPU
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Panggil Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Soal Kasus TPPU

Rivan Prasetyo
Last updated: April 22, 2025 6:16 pm
Rivan Prasetyo
Published April 22, 2025
Foto: Hasbi Hasan - Istimewa

Netra, Jakarta – KPK memanggil mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini dikonfirmasi oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardika.

“Hari ini Selasa (22/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung),” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

“HH Mantan Sekretaris Mahkamah Agung,” lanjutnya.

Tessa menyebut pemeriksaan HH akan berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, HH saat ini berstatus terpidana dalam kasus suap pengurusan perkara. HH telah divonis 6 tahun penjara.

Terpidana HH mendapat vonis sejak tingkat pengadilan negeri hingga kasasi di MA. Hakim juga menyebut HH dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar. Jika HH tidak mampu membayar denda tersebut maka akan dikenai kurungan selama 6 bulan.

Selain itu, Hakim juga menjatuhkan denda uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar kepada HH. Adapun jika tidak mampu membayar denda tersebut HH akan dirampas harta bendanya untuk dilelang, bila masih kurang Hakim mengatakan bakal diganti hukuman penjara selama 1 tahun.

Saat ini HH terjerat dua kasus yakni kasus suap dan kasus dugaan TPPU. Selain HH, kasus dugaan TPPU, KPK juga menetapkan Windy Idol sebagai tersangka.

Related

You Might Also Like

Waka MPR Ingatkan Pemda Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Libur Lebaran

Ketum AMPI Respon Intruksi Ketum Golkar Raih Pemilih Pemuda di Pemilu 2029

Panglima TNI Ubah SOP Usai Ledakan Maut Pemusnahan Amunisi di Garut

Harga Bawang Putih Melonjak Jelang Lebaran, Mendag Gerak Cepat

Pemprov Jakarta Buka Lowongan 1.652 PPSU, Lulusan SD Bisa Ikut Daftar

TAGGED:Hasbi HasanKPKMA
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Detik-detik Sengketa Lahan Berujung Keributan dengan Senapan-Sajam di Kemang

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 2, 2025
Polisi Perkirakan 600 Ribu Kendaraan Penuhi Puncak Selama Libur Lebaran
Bareskrim Polri Blokir Ratusan Rekening Terkait Judol Senilai Rp194,7 Miliar
Maskapai Tempuh Jalur Hukum Usai Pramugari Diduga Dicekik Anggota DPRD Sumut
Prabowo Sebut Zakat Cerminan Sikap Gotong Royong-Upaya Kurangi Ketimpangan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?