Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya tengah memburu empat anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Harjamukti, Depok, yang terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi dan penganiayaan terhadap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok. Keempat orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Foto-foto para buronan yang berinisial RS, VS alias T, THS, dan MS sempat dipublikasikan saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).
Berdasarkan dokumentasi yang ditampilkan, tersangka RS berkulit sawo matang dan berambut pendek. Sementara VS alias T memiliki rambut yang sedikit lebih panjang dengan warna kulit serupa. THS tampak berkulit lebih gelap, sedangkan MS memiliki penampilan mencolok dengan kumis tebal dan usia yang terlihat lebih tua dibanding lainnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa masing-masing buronan memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut. Ia menyebut keterlibatan mereka mencakup aksi kekerasan terhadap polisi dan perusakan fasilitas.
“Kemudian yang berikutnya THS memiliki peran menghasut warga. Kemudian Saudara MS, ini melawan petugas dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Kemudian yang berikutnya lagi Tersangka VS, ini berperan melempar hebel, melempar hebel ke arah punggung korban Briptu Z, yang mengakibatkan Z ini dirawat di rumah sakit,” kata Wira.
Wira mengultimatum keempat buronan agar segera menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam. Bila tidak, polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka.
“Kami berikan waktu 1×24 jam untuk menyerahkan diri dan apabila tidak, kami dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap para daftar pencarian orang ini,” tegasnya.
“Selain yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap keterlibatan yang lain keterlibatan pelaku yang lain,” imbuhnya.
Dalam penyelidikan awal, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut:
- RS – anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, menutup portal untuk menghalangi petugas dan memukul Aipda Ariek.
- GR – anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, membakar mobil Xenia milik petugas.
- ASR – karyawan swasta, melawan Aipda Ariek dan menghalangi akses petugas ke kendaraan yang ditahan.
- LA – Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, menghasut massa untuk membakar mobil polisi.
- LS – anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, merusak kendaraan petugas.
- TS – memprovokasi warga, termasuk anggota ormas, untuk membakar mobil dan melawan saat dirinya ditangkap.