Netra, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mendapat tugas tambahan sebagai Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan penunjukan tersebut bukan untuk menggantikan peran Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap ada, tetap menjalankan tugas seperti biasa,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memintanya untuk terlibat aktif dalam menyampaikan program-program pemerintah kepada publik.
“Saya selaku Mensesneg, diminta oleh Bapak Presiden untuk ikut aktif membantu, itu termasuk menteri-menteri teknis lainnya, untuk menyampaikan program-program pemerintah, apa yang sedang dikerjakan oleh pemerintah, sedang direncanakan oleh pemerintah, termasuk keberhasilan-keberhasilan dari program-program tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengusulkan agar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro turut menjadi juru bicara. Ia menilai keduanya memiliki pengalaman dalam berkomunikasi dengan media.
“Tadi saya juga mengusulkan Pak Wamen (Komdigi), Pak Juri, karena pengalaman beliau, nanti bisa jadi kita akan minta beliau juga untuk menjadi salah satu juru bicara,” jelasnya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan PCO akan tetap berjalan dan dilakukan secara terkoordinasi, termasuk dalam pembagian peran menyampaikan informasi ke publik.
“Pasti kita saling berkoordinasi. Dengan PCO kami berkoordinasi, kemudian dengan kementerian-kementerian teknis terkait isu atau bidang atau program, itu pasti kita berkoordinasi. Nggak ada masalah itu. Kita lihat isunya. Kita lihat masing-masing nanti dimana harus menyampaikan. Kita bagi-bagi aja tugasnya, nggak apa-apa,” tambahnya.