By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan RK terhadap Lisa Mariana
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan RK terhadap Lisa Mariana

Rezy Rahmat
Last updated: April 21, 2025 8:12 pm
Rezy Rahmat
Published April 21, 2025
Foto: Selebgram Ayu Aulia (Tengah) saat Mendatangi Bareskrim Polri - Unggahan Akun Instagram Ayu Aulia

Netra, Jakarta – Selebgram Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Usai pemeriksaan, Ayu memilih tidak mengungkap materi yang dibahas penyidik.

“Rahasia,” kata Ayu Aulia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Meski begitu, Ayu menyebut dirinya mendapat sekitar 30 pertanyaan selama proses pemeriksaan dan memastikan bahwa pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan.

“Pertanyaannya 30 pertanyaan,” ujarnya.

“Biasa aja. Fun-fun aja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran,” imbuhnya.

Pemilik akun Instagram @ayuandiyantiaulia itu menegaskan dirinya hadir sebagai saksi untuk menyerahkan bukti serta memberikan keterangan yang diketahuinya dalam perkara tersebut.

“Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,” jelas Ayu.

Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut proses penanganan sedang berlangsung.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Trunoyudo menambahkan, proses pendalaman bertujuan untuk menilai apakah ada unsur pidana dalam laporan itu. Ia mengatakan, informasi lanjutan akan diberikan setelah proses awal selesai dilakukan.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ungkapnya.

Related

You Might Also Like

TNI AD Sampaikan Duka Cita-Janji Investigasi Tuntas Ledakan Maut di Garut

Ini Tanggapan Polda Metro Usai Firli Bahuri Ajukan Gugatan Pra Peradilan Lagi

Prabowo dan Macron Dijadwalkan Kunjungi Akmil-Candi Borobudur Siang Ini

Polisi Sebut Teror Kepala Babi di Kantor Tempo Dikirim Pakai Ojek Online

Kuasa Hukum Tegaskan RK Tak Hamili LM-Siap Tempuh Jalur Hukum

TAGGED:Bareskrim PolriIsu Perselingkuhan Ridwan KamilLisa MarianaRidwan KamilSelebgram Ayu Aulia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Korban Trading Net89 Harapkan Restorative Justice, Bareskrim: Tak Bisa

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 17, 2025
Irjen Iqbal Jadi Sekjen DPD, Rudianto Lallo: Sudah Sesuai Dengan UU
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik 28-30 Maret, Arus Balik 5-7 April 2025
Titik Gempa Magnitudo 4,1 Berpusat di Kota Bogor
Imbas Macet Horor di Priok, Pram Beri Teguran Keras ke Pelindo

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?