By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Telusuri Laporan RK atas Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Telusuri Laporan RK atas Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana

Rezy Rahmat
Last updated: April 21, 2025 8:07 pm
Rezy Rahmat
Published April 21, 2025
Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko - Istimewa

Netra, Jakarta – Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Laporan tersebut menyasar Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh penyidik.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Menurut Trunoyudo, pendalaman dilakukan untuk menilai apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. Ia menambahkan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses awal selesai dilakukan.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ungkapnya.

Related

You Might Also Like

Dewan Pers-Menkomdigi Dukung Tempo Ambil Langkah Hukum soal Teror Kepala Babi

Sempat Ditunda ke 2026, Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat!

Pergoki Istri Selingkuh, Pria di Jaksel Dianiaya Hingga Bersimbah Darah

Sebelum ke Malaysia, Prabowo Sempat Jemput Asisten Pribadinya di Bengkulu

6 Tersangka Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ Ancaman Bui 15 Tahun-Hukuman Lebih Berat

TAGGED:Bareskrim PolriIsu Perselingkuhan Ridwan KamilLisa MarianaRidwan Kamil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Muzani Ungkap Gibran-Megawati Ngobrol di Ruang Tunggu Upacara Harlah Pancasila

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
June 2, 2025
Ini Kata BKPM soal Pabrik BYD Diganggu Ormas di Subang
Satu Anggota Ormas Buron Pembakaran Mobil Polisi Ditangkap di Riau
KPK Panggil 2 Saksi Kasus Pemberian Kredit LPEI Senilai 11,7 T
Beli Tanah-Bangun Rumah Hampir Rp 1 M, Warga Depok Jadi Korban Penipuan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?