By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Sebut Motor Royald Enfield RK Masih di Bandung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Sebut Motor Royald Enfield RK Masih di Bandung

Rivan Prasetyo
Last updated: April 21, 2025 9:50 am
Rivan Prasetyo
Published April 21, 2025
Foto: Motor Royal Enfield Ridwan Kamil - Unggahan Akun Instagram Ridwan Kamil

Netra, Jakarta – Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya mengatakan motor Royald Enfield milik Ridwan Kamil (RK) telah disita pihaknya, pada Sabtu (19/4). Namun Tessa belum menyebut dimana lokasi motor tersebut berada, teranyar Jubir KPK mengatakan motor tersebut masih berada di Kota Bandung.

“Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke Rupbasan,” kata Tessa, kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Lebih lanjut Tessa menjelaskan alasan mengapa motor tersebut belum sampai di Rupbasan KPK. Tessa menyebut hanya masalah teknis dan tinggal menunggu waktu saja.

“Hanya masalah teknis di lapangan saja. Pada waktunya akan digeser ke Rupbasan,” jelas dia.

Sementara itu mengenai apakah RK akan menerima panggil untuk pemeriksaan, Tessa menyebut hal itu akan diinfokan lebih lanjut.

“Pemanggilan menunggu info lebih lanjut dari Penyidik,” kata Tessa.

KPK mengumumkan penyitaan motor tersebut dilakukan setelah menggledah rumah RK terkait kasus BJB.

“1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4).

Adapun penggledahan terjadi pada bulan Maret 2025 lalu. Selain motor, KPK menyita sejumlah barang bukti lain seperti dokumen dan barang bukti elektronik.

“Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal lah, pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).

Sementara terkait kasus BJB, KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Adapun 5 orang tersangka yakni Yuddy Renaldi sebagai eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) berstatus Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) sebagai pihak swasta.

Related

You Might Also Like

Korpri Ingin Perkuat Karier ASN di Balik Usulan Usia Pensiun 70 Tahun

Ini Kata Surya Paloh Usai Jokowi-Puan Bertemu di Acara Buka Puasa NasDem

Kapolri Naikkan Pangkat 13 Perwira Tinggi Polri

Tragedi Petasan Lebaran: Korban Berjatuhan-Rumah Rusak

Kapolri Pantau Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Jakarta-Cikampek Naik Helikopter

TAGGED:KPKMotor Royald EnfieldRidwan Kamil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Riwayat Hidup Hotma Sitompul, Pengacara Kondang yang Meninggal Dunia Hari Ini

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 16, 2025
Usai Dijemput Pesawat Kepresidenan di Bengkulu Aspri Prabowo Minta Maaf
KPK Ungkap Merek Motor yang Disita Saat Geledah Rumah RK
Polisi Tangkap 6 Pelaku Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’, Termasuk Admin-Member
Komisi III soal Komjen Fadil Imran Jabat Komisaris BUMN: Potensi Langgar Hukum

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?