By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Bakar Kantor Sendiri
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Bakar Kantor Sendiri

Rivan Prasetyo
Last updated: April 20, 2025 1:16 pm
Rivan Prasetyo
Published April 20, 2025

Netra, Jakarta – Kaporles Buru, Maluku, AKBP Sulastri Sukidjang mengatakan Kantor KPU Buru di bakar oleh bendaharanya sendiri inisial RH. Ia menyebut motif RH melakukan aksi tersebut untuk menghindari pemeriksaan terkait dana pilkada sebesar Rp 33 miliar.

“Motif (bendahara suruh membakar) adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI Rp 33 miliar,” kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

AKBP Sulastri mengatakan RH ingin dokumen terkait penggunaan anggaran Pilkada 2024 hangus terbakar dari kantornya. RH berupaya agar laporan pertanggungjawaban terkait anggaran tersebut tidak dapat diperiksa.

“(Tujuannya) untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporanpertanggungjawaban anggaran Pilkada,” imbuh Sulastri.

Pada kasus pembakaran ini, RH menjadi otak kejahatan dengan menyiapkan semua kebutuhan untuk membakar kantor KPU Buru. AKBP Sulastri menyebut RH menyiapkan minyak tanah dan bensin sebanyak 4 jeriken.

Kemudian bahan-bahan itu diserahkan kepada dua Pria dengan insial AT (42) dan SB (45). Keduanya lalu masuk melalui jendela belakang Kantor.

“Awalnya RH membawa minyak tanah dan bensin 4 jeriken yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT dan SB. Masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal,” bebernya.

“Sampai di dalam kantor KPU, menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah dan bensin. Setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar,” tambahnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Polisi menjerat ketiga tersangka dengan pasal 187 ayat 1, junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebagai informasi kebakaran Kantor KPU Buru, Maluku, terjadi pada Jumat (28/2/2025), pukul 02.50 WIT. Akibat kebakaran tersebut dilaporkan satu ruang prajabatan dan ruang arsip ludes dilahap si jago merah.

Related

You Might Also Like

Anak Umur 3 Tahun Tewas Dibunuh Pacar Ibunya di Medan

Hari Ini, Hasto Jalani Sidang Perdana Perkara Harun Masiku

Ini Motif Pelaku Aniaya Pria Dengan 10 Luka Tusukan di Depok

Perempuan di Bekasi Diduga Tewas Bunuh Diri Usai Cekcok dengan Pacar

KPK Usul Tambah Dana Parpol dari APBN, Golkar: Tak Akan Nuntut Banyak Pemerintah

TAGGED:Kantor KPU DibakarKPU Buru MalukuPilkada 2024Polres Buru Maluku
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Nurwayah Soroti Truk Kontainer Parkir Liar-Minim Penerangan Jalan di Tanjung Priok

Verly Montung
Verly Montung
June 12, 2025
228 Kecelakaan Terjadi di Hari H Lebaran: Korban Tewas 24 dan Luka-Luka 287
H-5 Jelang Lebaran, 955 Ribu Kendaraan Keluar dari Jakarta
Polisi Ungkap 2 Korban Lain di Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien di RSHS
KSAD Pastikan Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?