By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: AS Sorot Penggunaan QRIS dan GPN Saat Negosiasi Tarif dengan RI
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

AS Sorot Penggunaan QRIS dan GPN Saat Negosiasi Tarif dengan RI

Rivan Prasetyo
Last updated: April 19, 2025 3:29 pm
Rivan Prasetyo
Published April 19, 2025

Netra, Jakarta – Penggunaan sistem pembayaran domestik Indonesia seperti Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi perhatian dalam negosiasi mengenai tarif resiprokal dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS). Kebijakan tersebut dinilai menghambat ruang gerak pelaku usaha asing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalin koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menanggapi masukan yang disampaikan oleh pihak AS.

“Termasuk juga dalam hal ini adalah sektor keuangan. Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, khususnya terkait sistem pembayaran yang menjadi perhatian dari Amerika,” ungkap Airlangga dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Perekonomian RI pada Sabtu (19/4/2025).

Namun demikian, Airlangga belum merinci langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah bersama BI dan OJK dalam menanggapi kebijakan tarif dari AS.

Selain sistem pembayaran, sejumlah kebijakan ekonomi lainnya juga menjadi sorotan, termasuk mekanisme perizinan impor melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang mengharuskan penggunaan Angka Pengenal Importir. AS juga menyoroti sejumlah insentif fiskal dan kepabeanan, serta penetapan kuota impor.

“Pembahasan ini bertujuan untuk mendalami berbagai opsi kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, dengan harapan agar hubungan dagang yang dibangun dapat berlangsung secara adil dan seimbang,” katanya.

Airlangga menyebutkan bahwa proses negosiasi akan berlangsung selama sekitar 60 hari ke depan atau hingga Juni 2025. Ia berharap, dialog ini akan menghasilkan tindak lanjut yang konstruktif dan bermanfaat bagi kepentingan nasional Indonesia.

Related

You Might Also Like

KPK Tetapkan Enam Orang Tersangka dari OTT di Kabupaten OKU

Kebijakan Tarif Trump Berlaku Hari Ini, Warga AS Bersiap Hadapi Lonjakan Harga

Pemkot Solo Ambil Sampel Kandungan Ayam Goreng Widuran Usai Viral Karena Nonhalal

Driver Ojek-Taksi Online Dapat Kuota 2000 Rumah Subsidi, Berikut Mekanismenya

Prabowo Sebut Akan Pelajari Tuntutan Buruh soal Hapus Sistem Kerja Outsourcing

TAGGED:Airlangga HartartoKebijakan Tarif Pajak ImporKemenko Perekonomian RIMenko Perekonomian
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Sopir Angkot yang Tewas di Jaksel Tak Punya Rumah-Tidur di Kolong Jembatan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 28, 2025
Mulai Selidiki Kasus Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Ini Kata Kabareskrim
Jokowi Sebut Akan Tunjukan Ijazah Bila Diminta Pengadilan
Ini Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Fiji
Imbas Hujan Deras, 8 Makam Terkena Longsor di Batutulis Bogor

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?