By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Serang Imbas OTT 12 Pelaku Politik Uang
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Serang Imbas OTT 12 Pelaku Politik Uang

Rivan Prasetyo
Last updated: April 19, 2025 2:26 pm
Rivan Prasetyo
Published April 19, 2025

Netra, Jakarta – Anggota Bawaslu RI, Puadi memantau langsung jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Kedatangan Puadi salah satunya ialah imbas dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh Gakkumdu terhadap 12 orang terduga pelaku politik uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang.

“Terkait dengan faktor pelanggaran di Serang yang kemudian dilakukan PSU, kami melakukan pengawasan melekat. Hari ini juga kami langsung turun ke TPS-TPS yang tadi malam menjadi lokasi OTT,” ungkap Puadi kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025).

Puadi menuturkan dari hasil OTT, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti. Terkait kehadirannya di PSU Pilkada Kabupaten Serang, ia menjawab hal ini bagian dari peninjauan serta menggali lebih lanjut informasi kasus dugaan politik uang ini.

“Jadi kami ingin, walaupun barang buktinya sudah ada, paling tidak nanti ada beberapa hal yang bisa digali lebih lanjut setelah dimintai keterangan. Kami khawatir ada masyarakat yang sudah menerima politik uang ini,” jelasnya.

“Sehingga kami harus melakukan proses pengawasan melekat melalui jajaran kami untuk memastikan hal tersebut. Karena dalam pemilihan, baik pemberi maupun penerima politik uang bisa dikenai sanksi,” lajutnya.

Sebelumnya diberitakan, Puadi dan jajarannya tengah mendalami kasus dugaan politik uang di Kabupaten Serang. Hal itu usai Gakkumdu melakukan OTT kepada 12 terduga pelaku politik uang di PSU Kabupaten Serang.

“Ini masih dalam proses pendalaman sehingga nanti kalau sudah, masih bisa dalam prosesnya,” jelas Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025)

Berdasarkan laporan dan barang bukti yang diterima pihaknya, ia menyebut kasus ini terindikasi politik uang. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai, barang bukti elektronik serta dokumen-dokumen.

“Tapi paling tidak bukti ini sudah ada kemudian semacam uang, kemudian juga ada handphone dan sebagainya termasuk data-data yang dituju,” katanya.

“Tentunya ini kan baru OTT, ini sudah ada, barang buktinya sudah ada, tinggal nanti kita menggunakan satu hukum acara,” sambungnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Bongkar Komplotan Penipu Bermodus WN Brunei di Bogor

Halangi TNI Beri Pelayanan Kesehatan, 18 Anggota OPM Tewas di Papua Tengah

Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos, Cak Imin: Jangan Bikin Aturan Sendiri

KPK Panggil Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Soal Kasus TPPU

Polres Pelabuhan Tj Priok Siap Kawal Buruh Sampaikan Aspirasi di Mayday 2025

TAGGED:Bawaslu RIGakkumdu OTT 12 Terduga Politik UangPSU Pilkada Kabupaten SerangSerang Banten
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Anggota DPRD Sumut Bantah Cekik Pramugari, Sebut Ingin Bantu Penumpang Lansia

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 15, 2025
Damkar Jakarta Terima 6.800 Kasus Selain Kebakaran Sepanjang Tahun Lalu
Ini kata Komisi II DPR soal Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru
Kapolda Lampung: Dua Oknum TNI Akui Bawa Senpi-Tembak 3 Polisi
Polisi Terima Fotokopi Ijazah-Dokumen Digital dari Pelapor Kasus Jokowi

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?