By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: PSU Pilkada Serang, Gakkumdu OTT 12 Terduga Pelaku Politik Uang
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

PSU Pilkada Serang, Gakkumdu OTT 12 Terduga Pelaku Politik Uang

Rivan Prasetyo
Last updated: April 19, 2025 1:03 pm
Rivan Prasetyo
Published April 19, 2025

Netra, Jakarta – Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang berlangsung hari ini, Sabtu (19/4). Tim Sentra penegak hukum terpadu (Gakkumdu) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap 12 orang pelaku diduga money politik menjelang PSU.

Hal ini dikonfirmasi oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi. Ia menjelaskan OTT dilakukan semalam, Jumat (18/4) oleh sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang. OTT tersebut juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Jadi semalam sampai perkembangan pagi kita sudah menerima OTT. OTT ada 12 orang di berbagai kecamatan. Karena barang bukti sudah ada di kita,” kata Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).

Puadi menuturkan saat ini proses pemeriksaan terus berjalan. Bawaslu dalam hal ini bekerja sama dengan aparat negara lainnya seperti TNI, Polri dan kejaksaan.

Puadi juga menyebut, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi melaporkan jika melihat hal-hal serupa atau bahkan yang lebih besar potensi melanggar pelaksanaan Pemilu.

“Kita berharap masyarakat di Kabupaten Serang ini ada informasi apapun segera disampaikan kepada jajaran kami sesuai dengan tingkatannya,” ujarnya.

Diketahui, tim Gakkumdu berhasil menangkap 2 pelaku politik uang insial ND (30) dan MH (31) di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Cikeusal, Serang Banten.

Keduanya diduga hendak memberi uang kepada masyarakat yang sudah menyerahkan kartu keluarga agar dimasukan ke daftar pemilih tertentu untuk memilih salah satu calon. Adapun angka yang dijanjikan yakni Rp 50 ribu.

Pelaku mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex dan Andri dari Kecamatan Cikeusal. Pelaku juga menyebut mereka merupakan salah satu anak dari dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Keduanya merupakan anak kandung dari anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Golkar,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto.

Related

You Might Also Like

BMKG Bongkar Posko GRIB Jaya di Atas Tanah Negara di Tangsel

Jakarta Fair 2025 Resmi Dibuka, Pramono Harap Nilai Transaksi Lebih Besar dari Tahun Lalu

Polisi Ringkus-Bongkar Pabrik Skincare Palsu di Bekasi, 8 Orang Diamankan

Heboh Situs Lama PeduliLindungi Diisi Judol, Ini Kata Kemenkes

Kapolri Melayat ke Rumah Duka Bunda Iffet, Beri Dukungan Moral ke Keluarga

TAGGED:DPRD SerangGakkumdu OTT 12 Terduga Politik UangPSU Pilkada Kabupaten SerangSerang Banten
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

KontraS Didatangi OTK Usai Aksi Geruduk Rapat Panja RUU TNI di Hotel

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
March 16, 2025
Legislator PDIP Minta Panglima Perintahkan Prajurit di Luar 14 Istitusi Mundur
12 Terduga Pelaku Politik Uang Terjaring di PSU Serang, Bawaslu Dalami
3 Pria Dikeroyok di Depok, Diduga Pelaku Tak Terima Ditegur Saat Parkir
Mundur dari Kepala PCO, Hasan Nasbi Sempat Tuai Sorotan Soal Kepala Babi

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?