By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: PSU Pilkada Serang, Gakkumdu OTT 12 Terduga Pelaku Politik Uang
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

PSU Pilkada Serang, Gakkumdu OTT 12 Terduga Pelaku Politik Uang

Rivan Prasetyo
Last updated: April 19, 2025 1:03 pm
Rivan Prasetyo
Published April 19, 2025

Netra, Jakarta – Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang berlangsung hari ini, Sabtu (19/4). Tim Sentra penegak hukum terpadu (Gakkumdu) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap 12 orang pelaku diduga money politik menjelang PSU.

Hal ini dikonfirmasi oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi. Ia menjelaskan OTT dilakukan semalam, Jumat (18/4) oleh sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang. OTT tersebut juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Jadi semalam sampai perkembangan pagi kita sudah menerima OTT. OTT ada 12 orang di berbagai kecamatan. Karena barang bukti sudah ada di kita,” kata Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).

Puadi menuturkan saat ini proses pemeriksaan terus berjalan. Bawaslu dalam hal ini bekerja sama dengan aparat negara lainnya seperti TNI, Polri dan kejaksaan.

Puadi juga menyebut, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi melaporkan jika melihat hal-hal serupa atau bahkan yang lebih besar potensi melanggar pelaksanaan Pemilu.

“Kita berharap masyarakat di Kabupaten Serang ini ada informasi apapun segera disampaikan kepada jajaran kami sesuai dengan tingkatannya,” ujarnya.

Diketahui, tim Gakkumdu berhasil menangkap 2 pelaku politik uang insial ND (30) dan MH (31) di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Cikeusal, Serang Banten.

Keduanya diduga hendak memberi uang kepada masyarakat yang sudah menyerahkan kartu keluarga agar dimasukan ke daftar pemilih tertentu untuk memilih salah satu calon. Adapun angka yang dijanjikan yakni Rp 50 ribu.

Pelaku mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex dan Andri dari Kecamatan Cikeusal. Pelaku juga menyebut mereka merupakan salah satu anak dari dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Keduanya merupakan anak kandung dari anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Golkar,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto.

Related

You Might Also Like

Coach Justin Bakal Lapor Polisi soal Ujaran Kebencian dan Fitnah di Medsos

KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di 8 Daerah Digelar 19 April 2025

Zulhas Sebut Lebaran Tahun Ini Ketersediaan Bahan Pokok Aman: Harga Terkendali

Pemprov Ungkap HUT ke-500 Jakarta Akan Dimeriahkan Artis Internasional

Prabowo Sebut Zakat Cerminan Sikap Gotong Royong-Upaya Kurangi Ketimpangan

TAGGED:DPRD SerangGakkumdu OTT 12 Terduga Politik UangPSU Pilkada Kabupaten SerangSerang Banten
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kejagung Sita Rp 5,5 M dari Rumah Hakim Ali Muhtarom: Disimpan di Bawah Kasur

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 23, 2025
Prabowo Beri Arahan Rapatkan Barisan ke Jajaran Kabinet, Ini Kata Demokrat
MKD DPR Sebut Ahmad Dhani Langgar Kode Etik-Sanksi Minta Maaf kepada Pengadu
Polda Banten Usut Dugaan Oknum Kadin Minta Proyek Rp 5 Trilliun ke Perusahaan
Prabowo Bantah Isu Reshuffle Kabinet: Tidak Ada Rencana

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?