By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pengacara Sebut Ridwan Kamil Laporkan LM ke Bareskrim Polri
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pengacara Sebut Ridwan Kamil Laporkan LM ke Bareskrim Polri

Rivan Prasetyo
Last updated: April 19, 2025 11:10 am
Rivan Prasetyo
Published April 19, 2025

Netra, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) telah resmi melaporkan seorang perempuan inisial LM ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan LM.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar. Ia membenarkan RK telah membuat laporan polisi (LP) di Bareskrim Polri.

“Sudah membuat LP,” ungkap Muslim saat dikonfirmasi Netra, Sabtu (19/4/2025).

Muslim menuturkan laporan polisi yang dibuat RK terkait dugaan pelanggaran pasal 51 jo, pasal 35, pasal 48 jo, pasal 32, pasal 45 jo, pasal 27a, UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

“Terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan seolah-olah dirinya mempunyai anak dengan RK tanpa bukti hukum yang sempurna dimata hukum/otentik berdasarkan hukum ke publik yg merugikan nama baik pak RK dan keluarga,” tuturnya.

Lebih lanjut Muslim mengatakan RK melaporkan LM ke polisi lantaran eskalasi tuduhan semakin meluas dan merugikan nama baik RK serta keluarga. Ia menyebut pelaporan itu juga sebagai bukti keseriusan RK untuk mengungkap kebenaran materiil dalam kasus ini.

“Kita percayakan saja pihak kepolisian bekerja secara profesional,” katanya.

Kendati demikian Muslim menyampaikan RK tidak menutup kemungkinan untuk adanya ruang dialog terbuka. Hal itu, kata dia, sepanjang LM memiliki itikad baik.

“Saat ini pak RK memilih jalur hukum, namun demikian tidak tertutup kemungkinan ada ruang dialog terbuka sepanjang yg bersangkutan mempunyai itikad baik,” ujarnya.

“Kita percayakan saja proses hukum yg sedang berlangsung saat ini kami yakin penyidik bekerja profesional dlm menangani kasus ini,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang perempuan inisial LM membuat pengakuan mengejutkan. LM mengaku memiliki anak hasil dari hubungannya dengan RK.

RK sendiri telah membantah tuduhan itu. RK juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA untuk membuktikan ia tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh LM.

Related

You Might Also Like

Tanggapi Tuduhan, Pengacara Jokowi Siap Tampilkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan

GBK Dikabarkan Masuk Pengelolaan BPI Danantara 

Pemprov Jakarta Antisipasi Potensi Banjir Rob di Jakarta Utara Saat Lebaran

WN Ghana Buat Onar di Kalibata, Kok Bisa? Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya

Pemerintah Akan Luncurkan Sistem Layanan Digital Nasional ‘GovTech’

TAGGED:Gubernur Jawa BaratIsu Perselingkuhan Ridwan KamilLisa MarianLisa MarianaRidwan Kamil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kemenag: Hilal Belum Memenuhi Kriteria, Sidang Isbat Tunggu Rukyat

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 29, 2025
Prabowo Sebut Akan Pelajari Tuntutan Buruh soal Hapus Sistem Kerja Outsourcing
Bos Lippo Grup Pastikan Polemik Meikarta Akan Selesai
Nurwayah Soroti Truk Kontainer Parkir Liar-Minim Penerangan Jalan di Tanjung Priok
Ini Respon Prabowo Usai PAN Nyatakan Dukung Dirinya di Pilpres 2029

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?