Netra, Jakarta – Kepolisian mengungkap kronologi kerusuhan yang terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, saat proses penangkapan seorang tokoh masyarakat yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. Dalam peristiwa yang berlangsung pada, Jumat (18/4/2025).
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok saat itu tengah menjalankan perintah untuk membawa tersangka serta beberapa saksi dari lokasi kejadian.
Tersangka diketahui telah dilaporkan atas dua perkara pidana, masing-masing mengacu pada Pasal 351 dan 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api.
“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP-nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok,” ujar Kapolres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Sekitar pukul 01.30 WIB, sebanyak 14 personel polisi mendatangi lokasi untuk menjemput tokoh masyarakat tersebut. Namun, saat aparat mencoba menjelaskan surat perintah, yang bersangkutan justru memberikan perlawanan yang memicu kericuhan.
“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan. Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” ungkapnya.
Ketegangan semakin memuncak saat warga sekitar ikut campur dan menyerang aparat.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” jelasnya.
Meski sempat mendapat perlawanan, polisi berhasil mengamankan tokoh masyarakat tersebut dan membawanya menuju Mako Polres Metro Depok menggunakan empat unit mobil.
“Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat. Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” tuturnya.
“Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terportal namun personel kami berusaha semaksimal mungkin, upaya yang bersangkutan dapat tiba di Polres, Alhamdulillah berhasil,” imbuhnya.
Namun tiga kendaraan lainnya tidak sempat keluar dari lokasi dan akhirnya menjadi sasaran amuk massa.
“Namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” katanya.
Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah personel mengalami luka, meskipun tidak ada yang mengalami cedera serius.
“Kalau dari personel kami luka terbuka nggak ada ya. Alhamdulillah, antara nggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” pungkasnya.