By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terancam 12 Tahun Penjara
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terancam 12 Tahun Penjara

Rivan Prasetyo
Last updated: April 18, 2025 10:35 am
Rivan Prasetyo
Published April 18, 2025
Foto: Dokter Kandungan di Garut Berinisial MSF di Tetapkan Sebagai Tersangka - Humas Polda Jabar

Netra, Jakarta – Dokter kandungan M. Syafril Firdaus (MSF) atau Iril yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya terancam 12 tahun penjara. MSF dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan di Polres Garut, Kamis (17/4/2025).

Kombes Hendra mengatakan hukuman tersebut bisa berubah menjadi lebih berat bila ada tambahan laporan oleh para korban. Ia menyebut pihaknya memerlukan syarat formil agar jeratan hukuman menjadi maksimal untuk tersangka.

“Maka daripada itu, kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi ke Polres Garut,” ungkap Hendra.

Sejauh ini, Kombes Hendra mengatakan baru satu korban yang melapor resmi ke Polres Garut. Adapun korban tersebut yakni seorang Wanita berusia 24 tahun yang dilecehkan di kamar kos MSF di wilayah Tarogong Kidul.

Related

You Might Also Like

Kapal Althaf Tujuan Pulau Enggano Hilang Kontak, Basarnas: Informasi Terakhir di Perairan Lampung

Usai Viral Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan, Kades di Bogor Minta Maaf

Bos Lippo Grup Temui Menteri PKP, Bahas Penyelesaian Polemik Meikarta

Prabowo ke Pejabat Tak Mampu Jalankan Tugas: Mundur Sebelum Saya Berhentikan!

Pengemudi Ojol di Jaktim Jadi Korban Pencurian Penumpang Sendiri

TAGGED:Dokter Kandungan di GarutPolres Garut
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Politisi PDIP Sebut Megawati ‘Tidak Seakrab Itu’ dengan Gibran

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
June 3, 2025
TB Hasanuddin Soroti PKS Pemprov Jabar-TNI AD, Minta Tunggu Terbit PP
Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Pemprov Jakarta Akan Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, Cek di Sini!
Usai Dijemput Pesawat Kepresidenan di Bengkulu Aspri Prabowo Minta Maaf

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?