By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terancam 12 Tahun Penjara
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terancam 12 Tahun Penjara

Rivan Prasetyo
Last updated: April 18, 2025 10:35 am
Rivan Prasetyo
Published April 18, 2025
Foto: Dokter Kandungan di Garut Berinisial MSF di Tetapkan Sebagai Tersangka - Humas Polda Jabar

Netra, Jakarta – Dokter kandungan M. Syafril Firdaus (MSF) atau Iril yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya terancam 12 tahun penjara. MSF dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan di Polres Garut, Kamis (17/4/2025).

Kombes Hendra mengatakan hukuman tersebut bisa berubah menjadi lebih berat bila ada tambahan laporan oleh para korban. Ia menyebut pihaknya memerlukan syarat formil agar jeratan hukuman menjadi maksimal untuk tersangka.

“Maka daripada itu, kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi ke Polres Garut,” ungkap Hendra.

Sejauh ini, Kombes Hendra mengatakan baru satu korban yang melapor resmi ke Polres Garut. Adapun korban tersebut yakni seorang Wanita berusia 24 tahun yang dilecehkan di kamar kos MSF di wilayah Tarogong Kidul.

Related

You Might Also Like

Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Priok, Amankan 1,5 Kg Sabu Senilai Rp 2,2 Miliar

Prabowo Utus 4 Tohoh Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Nama Jokowi

Bahlil Angkat Bicara soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK

Puan Minta Budi Arie Klarifikasi Dugaan PDIP Terlibat Judol

Menkes Soroti Obat Bius Bisa Dikuasai Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

TAGGED:Dokter Kandungan di GarutPolres Garut
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Usai Diperiksa Polisi, Ayu Aulia Tegaskan Tak Pernah Kenalkan Lisa Mariana ke RK

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 8, 2025
Pram Sebut Tak Akan Tiru Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer
Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos, Cak Imin: Jangan Bikin Aturan Sendiri
Kejati Jakarta Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M
Bareskrim Polri Blokir Ratusan Rekening Terkait Judol Senilai Rp194,7 Miliar

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?