By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terancam 12 Tahun Penjara
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terancam 12 Tahun Penjara

Rivan Prasetyo
Last updated: April 18, 2025 10:35 am
Rivan Prasetyo
Published April 18, 2025
Foto: Dokter Kandungan di Garut Berinisial MSF di Tetapkan Sebagai Tersangka - Humas Polda Jabar

Netra, Jakarta – Dokter kandungan M. Syafril Firdaus (MSF) atau Iril yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya terancam 12 tahun penjara. MSF dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan di Polres Garut, Kamis (17/4/2025).

Kombes Hendra mengatakan hukuman tersebut bisa berubah menjadi lebih berat bila ada tambahan laporan oleh para korban. Ia menyebut pihaknya memerlukan syarat formil agar jeratan hukuman menjadi maksimal untuk tersangka.

“Maka daripada itu, kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi ke Polres Garut,” ungkap Hendra.

Sejauh ini, Kombes Hendra mengatakan baru satu korban yang melapor resmi ke Polres Garut. Adapun korban tersebut yakni seorang Wanita berusia 24 tahun yang dilecehkan di kamar kos MSF di wilayah Tarogong Kidul.

Related

You Might Also Like

Prabowo Resmikan Proyek Migas Strategis di Natuna: Target Swasembada Energi

Jokowi Unggah Momen Kunjungi Dosen Pembimbingnya di UGM

Viral! Seorang Pria Hendak Akad Nikah Dibacok-Ditembak di Palembang

Agus Difabel Dituntut 12 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta

Prabowo Sebut Zakat Cerminan Sikap Gotong Royong-Upaya Kurangi Ketimpangan

TAGGED:Dokter Kandungan di GarutPolres Garut
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jokowi Diutus Hadiri Pemakaman Paus, Prabowo Titip Surat Pribadi untuk Vatikan

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 25, 2025
Sri Mulyani Bertemu Dubes AS, Bahas Kebijakan Tarif Trump
Ini Alasan Roy Suryo Tak Hadiri Pemeriksaan soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Ahmad Luthfi Sebut Program TMMD–Sengkuyung Dinilai Berdampak Nyata Bagi Warga
Buang Janin di Tangsel, Pelaku Wanita Minum Obat Aborsi Yang Dibeli di TikTok

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?