By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Sebut Eks Jubir Febri Diansyah Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Sebut Eks Jubir Febri Diansyah Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku

Rivan Prasetyo
Last updated: April 17, 2025 11:25 am
Rivan Prasetyo
Published April 17, 2025
Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika - Istimewa

Netra, Jakarta – Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap perganiran antarwaktu (PAW) Harun Masiku. KPK mengatakan pemeriksaan Febri salah satunya karena ia pernah mengikuti ekspose kasus tersebut.

“Informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang juga ditangani oleh penyidik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Kendati demikian, KPK belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan Febri. Hal-hal lain baru akan diungkap di persidangan karena sudah masuk materi pokok perkara.

“Tapi kaitannya apa, pertanyaan-pertanyaannya, saya tidak bisa sampaikan karena memang merupakan materi ya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah datang ke gedung KPK guna memenuhi panggilan komisi anti rasuah tersebut. Febri bakal diperiksa KPK terkait kasus suap proses Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Pantauan Netra, Senin (14/5), mantan jubir KPK itu datang pukul 09.45 di gedung KPK. Febri terlihat memakai pakaian batik warna cokelat.

Febri menyebut kedatangannya hari ini adalah panggilan yang sudah dijadwal ulang. Mengingat pada jadwal sebelumnya pemeriksaan tidak jadi dilakukan.

“Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi,” ucapnya.

Ia menambahkan, surat dari KPK terkait panggilan dirinya sudah ia terima akhir minggu lalu. Lalu mengenai keterangan panggilannya tertulis dalam kapasitas sebagai advokat dan saksi untuk 2 tersangka yakni HM dan DTI.

“Surat panggilan itu saya terima akhir Minggu lalu ya, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI,” sebutnya.

KPK Sebut Eks Jubir Febri Diansyah Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku

Netra, Jakarta – Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap perganiran antarwaktu (PAW) Harun Masiku. KPK mengatakan pemeriksaan Febri salah satunya karena ia pernah mengikuti ekspose kasus tersebut.

“Informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang juga ditangani oleh penyidik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Kendati demikian, KPK belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan Febri. Hal-hal lain baru akan diungkap di persidangan karena sudah masuk materi pokok perkara.

“Tapi kaitannya apa, pertanyaan-pertanyaannya, saya tidak bisa sampaikan karena memang merupakan materi ya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah datang ke gedung KPK guna memenuhi panggilan komisi anti rasuah tersebut. Febri bakal diperiksa KPK terkait kasus suap proses Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Pantauan Netra, Senin (14/5), mantan jubir KPK itu datang pukul 09.45 di gedung KPK. Febri terlihat memakai pakaian batik warna cokelat.

Febri menyebut kedatangannya hari ini adalah panggilan yang sudah dijadwal ulang. Mengingat pada jadwal sebelumnya pemeriksaan tidak jadi dilakukan.

“Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi,” ucapnya.

Ia menambahkan, surat dari KPK terkait panggilan dirinya sudah ia terima akhir minggu lalu. Lalu mengenai keterangan panggilannya tertulis dalam kapasitas sebagai advokat dan saksi untuk 2 tersangka yakni HM dan DTI.

“Surat panggilan itu saya terima akhir Minggu lalu ya, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI,” sebutnya.

Related

You Might Also Like

Penambang Emas Korban Serangan KKB di Papua Bertambah Jadi 13 Orang

Bejat! Tersangka Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ Buat Video Porno Dengan Anak-anak

PPATK Buka Suara Soal Rekening Bank Terblokir Massal

Kemensos Dorong Soeharto–Gus Dur Masuk Daftar Pahlawan Nasional

Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Cabuli Siswi SMP di Jakarta Barat

Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jabodetabek Masih Hujan Walau Masuk Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 4, 2025
Catat, Jadwal Cuti Bersama Libur Lebaran dan Hari Suci Nyepi 2025
PDIP soal Penulisan Ulang Sejarah: Tolong Benar-benar Sesuai Fakta
Tempo Dapat Teror Kiriman Kepala Babi-Bangkai Tikus, Wamenaker Mengecam Keras
Kabid Humas Polda Metro ke Jajaran: Jangan Hanya Berhenti di Rilis Berita

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?