Netra, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini kembali melemah atau ke zona merah setelah sebelumnya sempat menguat atau zona hijau. Kini nilai IHSG turun menjadi Rp 6.300-an.
Dikutip dari data RTI, Kamis (17/4/2025) IHSG dibuka pada posisi 6.407,02. Lalu sempat naik, sebelum akhirnya sekitar pukul 09.10 turun 7,69 poin atau 0,12% ke posisi 6.392,36.
Hari ini perdagangan IHSG sempat di level tertinggi atau zona hijau di posisi 6.421,32 tak lama kemudian nilainya bergerak ke level terendah di posisi 6.384,28.
Untuk nilai volume transaksi tercatat sebesar 1,42 miliar dengan turnover Rp 938,22 miliar. Frekuensi transaksi tercatat sebesar 131.729 kali. Adapun saham yang menguat yakni sebanyak 186 saham dan yang melemah sebanyak 197 saham dan 202 saham yang stagnan.
Dilihat dalam sepekan terakhir IHSG mengalami penguatan yakni 2,22%. Jika dilihat dalam satu bulan terakhir pergerakannya menurun sampai 2,34%.
Sedangkan untuk tiga bulan terakhir nilainya dianggap melemah sebesar 10,76%.
Kemudian dilihat dari pergerakan dalam 6 bulan terakhir juga melemah sebesar 17,46%. Lalu secara yeor-to-date (YTD) juga melemah sebesar 9,71%, dalam kurun waktu setahun terakhir IHSG melemah sebesar 11,79%.
Diketahui, pada perdagangan IHSG kemarin, Rabu (16/4/2025) IHSG ditutup turun -0,65% atau -41,62 poin ke level 6.400.
Menurut Riset Financial Expert Ajaib Sekuritas memprediksi IHSG hari ini kembali melemah dalam range 6.322-6.450.
Sentimen yang menyebabkan IHSG bergerak melemah pada hari ini disebabkan oleh beberapa faktor, faktor dalam negeri, penurunan juga terjadi karena pergerakan bursa di Kawasan Asia Pasifik (16/4/2025).
Lalu investor asing terlihat melanjutkan outflow di pasar ekuitas senilai Rp 8,21 triliun (all market).
“Di sisi lain, di tengah penurunan harga komoditas mineral dan batubara (minerba) global, pemerintah menerbitkan peraturan baru terkait penyesuaian skema royalti minerba yang akan berlaku mulai 26 April 2025,” kata Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih, dikutip dari keterangan tertulis.
Hal itu dapat dilihat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2025 untuk sektor batu bara dengan pemegang IUPK dan PP Nomor 19 Tahun 2025 untuk sektor mineral, seperti nikel, emas, perak, besi, timah, dan tembaga.
Dalam Peraturan Pemerintah tersebut batu bata dikenakan tarif melalui faktor kalori dan harga batu bara acuan (HBA). Sedangkan, untuk tarif royalty segmen mineral berlaku pada progresif grade dan Harga Mineral Acuan (HMA).
Melihat dari mancanegara, Bursa Wall Street misalnya, terkoreksi dipimpin oleh sektor teknologi. Saham NVDA juga alami pelemagan sebesar -6,87% ke level USD 104,49 dengan membebani pergerakan indeks NASDAQ, lalu NVDA melaporkan potensi kerugian sebesar USD 5,5 Miliar pada 1Q25 akibat pembatasan ekspor chop H20 AI ke pasar China.
Hal lainnya yakni pelaku pasar itu sendiri yang mendengarkan sinyal dari Jerome Powell, kemarin (16/4/2025), yang menyatakan The Fed akan mempertahankan suku bunga “higher for longer”, dampak dari ketidakpastian tarif oleh pemerintahan Trump.
Sebagai informasi, tensi perang tarif Amerika Serikat dan China masih tinggi. Terbaru White House kembali naikkan tarif impor untuk China sebesar 245% setelah terakhir menaikan sebesar 145% pada (16/4/2025).
Sementara bagi China melaporkan pertumbuhan ekonomi mereka (PDB) secara tahunan sebesar pada 1Q25 atau 5,4%. Artinya China tetap alami pertumbuhan kuartal dari sebelumnya, hal ini juga melebihi proyeksi konsensus mereka sebesar 5,1%