By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Donald Trump Digugat Sejumlah Pengusaha AS Buntut Kebijakan Tarif
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

Donald Trump Digugat Sejumlah Pengusaha AS Buntut Kebijakan Tarif

Rezy Rahmat
Last updated: April 15, 2025 11:02 pm
Rezy Rahmat
Published April 15, 2025
Foto: Donald Trump Digugat - Istimewa

Netranomics, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump digugat sejumlah pengusaha. Gugatan itu diajukan karena para pengusaha nengaku mengalami kerugian besar akibat kebijakan tarif yang diberlakukan Trump.

Dilansir dair CNN, Selasa (15/4/2025), para pengusaha mengajukan gugatan melalui kantor advokasi hukum Liberty Justice Center. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS pada Senin (14/4) waktu setempat.

Di dalam gugatan, para penggugat mempersoalkan dasar hukum Trump dalam menetapkan kebijakan tarifnya. Disebutkan bahwa Trump menetapkan tarif itu berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

IEEPA sendiri memberi kewenangan presiden untuk menetapkan kondisi daruat ekonomi sebagai respons atas ancaman luar biasa terhadap keamanan nasional atau ekonomi AS. Namun para penggugat menilai kriteria itu tidak terpenuhi.

“Tidak seorang pun boleh memiliki kewenangan untuk mengenakan pajak yang memiliki konsekuensi ekonomi global yang begitu besar,” ungkap penasihat senior di Liberty Justice Center, Jeffrey Schwab, dalam sebuah pernyataan.

“Konstitusi memberikan kewenangan untuk menetapkan tarif pajak, termasuk tarif, kepada Kongres, bukan Presiden,” lanjut Jeffrey.

Sebagai informasi, New Civil Liberties (NCLA) sebelumnya juga telah mengajukan gugatan serupa. Gugatan NCLA dilayangkan pada 3 April 2025 lalu.

Gugatan itu dilayangkan atas nama sebuah perusahaan di Florida yang menjual produk impor dari China bernama Simplified. Gugatan dilayangkan di Pengadilan Distrik Utara Florida.

“Dengan menggunakan kewenangan darurat untuk mengenakan tarif menyeluruh atas impor dari China yang tidak diizinkan oleh undang-undang, Presiden Trump telah menyalahgunakan kewenangan tersebut, merampas hak Kongres untuk mengendalikan tarif, dan mengacaukan pemisahan kekuasaan dalam Konstitusi,” kata Andrew Morris, penasihat litigasi senior di NCLA, dalam sebuah pernyataan.

Related

You Might Also Like

Situasi AS-China Makin Panas, Prabowo Ingin Jadi Jembatan

China Bantah Klaim Negosiasi Tarif Impor dengan AS

Serang Balik Trump, China Tetapkan Tarif Impor 84% untuk AS!

Imbas Efisiensi Anggaran AS, Tiga Staf USAID Bantu Gempa Myanmar Dipecat

Airlangga Ungkap Prabowo Akan Umumkan Sikap RI Hadapi Tarif AS Besok

TAGGED:Amerika SerikatDonald TrumpKebijakan Tarif Pajak ImporLonjakan Harga Usai Kebijakan Tarif Pajak Impor
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mensesneg Usul ke Prabowo Dua Wamen Bantu Jadi Jubir Presiden

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 22, 2025
Terungkap Kronologi Anak 3 Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Medan
Polisi Sebut Penetapan Tersangka Dokter di Garut Bukan Terkait Video Viral
Gempa M 7,1 Guncang Kepulauan Tonga: Berpotensi Tsunami
DPR RI Minta Junta Militer Myanmar Stop Serangan ke Warga Sipil Usai Gempa M7,7

Tentang Kami

redaksi@netramedia.id

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?