Netra, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom berkunjung dan bertemu dengan Menteri HAM Natalius Pigai. Keduanya membahas berbagai hal, mulai dari penegakan hukum, isu-isu HAM hingga legalisasi ganja.
Awalnya Kepala BNN Hukom menjelaskan penegakan hukum yang dilakukan BNN langsung maupun tidak tentu punya hubungan dengan isu-isu HAM.
“Prinsipnya, penegakan hukum, khususnya yang dilakukan oleh BNN terhadap para pengedar, kemudian pengguna, dan pendekatan-pendekatan lain yang kami lakukan, pasti atau membawa konsekuensi logis berhubungan dengan isu-isu HAM,” kata Hukom di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Kemudian ia menyontohkan persoalan legalisasi ganja dan kartom. Ia menyebut ada beberapa elemen dari hal tersebut yang berkaitan dengan isu-isu HAM.
“Contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan kratom. Ini juga ada beberapa elemen yang menghubungkan isu-isu dengan hak asasi, terutama dilihat bagaimana negara-negara di luar melegalisasi dua tanaman tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Hukom menuturkan sebagai penegak hukum pihaknya menghormati HAM. Sehingga ia datang dan berkoodinasi dengan Menteri HAM.
“Sebagai seorang penegak hukum, kami menghormati HAM, maka kami datang kepada Menteri HAM sebagai salah satu aparat negara. Kementerian di bawah Presiden yang berhubungan dengan HAM melakukan pembinaan terhadap hak asasi manusia,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan HAM sudah menjadi spirit penting dalam tata kelola pemberantasan narkotika di Indonesia. Ia menyebut HAM dan pemberantasan narkotika masuk dalam Astacita Presiden Prabowo.
“Kebetulan dalam Astacita, baik itu nomor satu menyangkut tentang HAM maupun nomor tujuh menyangkut tentang narkotika, sudah menjadi concern (perhatian) Presiden (Prabowo Subianto). Tujuannya adalah membangun peradaban bangsa,” kata Pigai dalam kesempatan yang sama.