Netra, Jakarta – Komplotan pencuri uang dengan modus mengganjal ATM berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Polisi berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku.
Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51). Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
“Anggota Resmob Polresta Bogor Kota telah menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara mengganjal mesin ATM,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (15/4/2025).
AKP Aji menuturkan proses penangkapan terjadi setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya pencurian dengan modus ganjal ATM di minimarket Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, pada Senin (14/5) pukul 22.30 WIB.
Tak memerlukan waktu lama, tim Resmob Polresta Bogor Kota langsung meninjau lokasi kejadian dan proses pengejaran terjadi. Sampai akhirnya tim Resmob Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pelaku tersebut.
Satu pelaku lolos dari penangkapan setelah melompat dari mobilnya untuk melarikan diri.
“Anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap kedua pelaku dan satu pelaku berhasil kabur atas nama Iting, dengan cara loncat dari mobil. Pelaku atas nama Iting kabur membawa barang bukti kartu ATM untuk ditukar,” kata Aji.
AKP Aji mengatakan dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku sudah beraksi di dua lokasi di wilayah Kota Bogor. Tim Resmob Polresta Bogor Kota berhasil juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti mobil rental yang digunakan pelaku, dua buah pelat nopol palsu, tusuk gigi dan cuttonbud.
“(TKP pencurian) di ATM minimarket Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Senin (14/5) pukul 10.00 WIB dan ATM minimarket Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Senin (14/5) pukul 11.00 WIB),” kata Aji.
AKP Aji menyebut ketiga pelaku berasal dari luar Kota Bogor, yakni Tangerang dan Jakarta. Ketiganya mengaku baru tiba di Kota Bogor, pada Minggu 13 April 2025 pagi hari.