Netra, Jakarta – KPK mengungkap alasan memanggil eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kasus Harun Masiku. KPK mengatakan Febri Diansyah dipanggil untuk kepentingan penyidikan.
“Saya pikir penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik itu dari dokumen maupun keterangan saksi, hal apa saja yang diperlukan keterangan dari saudara F (Febri) di perkara tersangka Harun Masiku,” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Tessa menuturkan KPK baru akan membuka semua hasil pemeriksaan di pengadilan. Ia menegaskan pemanggilan saksi-saksi berdasarkan adanya informasi-informasi yang perlu diklarifikasi.
Untuk dari KPK sendiri tentunya akan membuka semua hasil pemeriksaan pada saatnya nanti di persidangan,” ucapnya.
“Di sini KPK memanggil saksi-saksi tentunya dalam rangka yang pertama pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani dan melihat adanya informasi-informasi yang perlu diklarifikasi dan diperdalam,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Febri Diansyah menegaskan bahwa dirinya sudah tidak menjabat sebagai juru bicara lembaga antirasuah saat OTT terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku terjadi. Hal ini menjadi dasar pertimbangannya saat memutuskan menjadi kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
“Yang kedua, pada saat OTT terjadi pada tanggal 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK,” ujar Febri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Meski demikian, Febri mengakui sempat diminta membantu dalam proses persiapan konferensi pers usai OTT berlangsung. Ia hadir dalam rapat untuk menyusun poin-poin yang akan disampaikan kepada publik.
“Pada saat peristiwa OTT tersebut terjadi saya memang diminta untuk membantu karena saya di humas ya untuk membantu menyiapkan konferensi pers dan poin-poin pokok yang disampaikan ke media,” katanya.
“Jadi saya hadir di rapat yang terkait dan kemudian fokus saya adalah bagaimana agar informasi tersebar pada teman-teman media secara cukup proporsional,” imbuhnya.