By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Usai Geledah Rumah La Nyalla, KPK Buka Peluang Pemanggilan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Usai Geledah Rumah La Nyalla, KPK Buka Peluang Pemanggilan

Rezy Rahmat
Last updated: April 14, 2025 10:47 pm
Rezy Rahmat
Published April 14, 2025
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi - Istimewa

Netra, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa peluang pemanggilan La Nyalla sebagai saksi terbuka setelah penggeledahan tersebut.

“Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik, kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Meski begitu, ia belum memastikan kapan La Nyalla akan dipanggil, dan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

“Dipanggil atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik ya,” katanya.

Selain rumah La Nyalla, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain yang belum diungkap ke publik.
“Ada (lokasi lain yang digeledah). Belum bisa dibuka (lokasinya),” ujar Tessa.

Kegiatan penggeledahan ini terkait penyidikan kasus penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun 2019–2022.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim,” jelas Tessa.

Tessa menyebutkan hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.

“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” tambahnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya merupakan penyelenggara negara yang diduga menerima suap, sementara 17 lainnya terdiri atas 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara sebagai pemberi.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata Tessa, Jumat (12/7).

Tessa mengatakan rincian identitas tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan saat penyidikan telah dianggap cukup.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

KPK Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jual Beli Gas PT PGN

Warga Jaksel Temukan Bayi Tergeletak di Bangunan Kosong

Mulai Hari Ini, One Way Nasional di Tol Cikampek-Kalikangkung Resmi Dicabut

KPK Panggil 2 Waka DPRD OKU Soal Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR di Sumsel

Lemhannas Tegaskan Tak Akan Kaji Usulan Pemakzulan Gibran

TAGGED:DPDJawa TimurKasus Dana Hibah APBD Prov JatimKasus Dana Hibah PokmasKPKLa Nyalla Mattalitti
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo ke Pejabat Tak Mampu Jalankan Tugas: Mundur Sebelum Saya Berhentikan!

admin
admin
June 2, 2025
Perempuan Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Cabul Pedagang Asongan di Bogor
Ini Kata Mabes TNI soal Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel
Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap-Gratifikasi
Petinggi PDIP Respon PCO soal Teror Kepala Babi ‘Dimasak Saja’: Tak Pantas!

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?