By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Tanggapi Tuduhan, Pengacara Jokowi Siap Tampilkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Tanggapi Tuduhan, Pengacara Jokowi Siap Tampilkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan

Rezy Rahmat
Last updated: April 14, 2025 9:25 pm
Rezy Rahmat
Published April 14, 2025

Netra, Jakarta – Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, membantah tudingan ijazah palsu Jokowi. Yakup mengatakan pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika ada perintah dari pengadilan.

“Kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kenapa? Pertama, kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakup di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Yakup mengatakan ijazah tersebut tak akan ditampilkan jika tak ada perintah pengadilan. Sebab, menurutnya, hal itu akan menimbulkan contoh buruk.

“Artinya, hal ini kami cukup tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan copy atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti,” sambungnya.

Yakup mengatakan perihal tudingan ijazah palsu tersebut telah tiga kali digugat ke pengadilan. Namun, kata dia, para penggugat tersebut selalu kalah di pengadilan.

Yakup pun meminta masyarakat tak lagi menyebar fitnah terkait ijazah palsu. Yakup meminta semua pihak menghormati hak hukum Jokowi.

“Ini preseden yang sangat buruk, karena saya pun bukan hanya, saya sebagai sipil saja, saya bukan pejabat, saya bukan apa, saya sebagai sipil saja, pasti saya sangat berkeberatan jika ada orang yang menuduh saya, ijazah saya palsu, kemudian seakan-akan saya yang harus terbeban untuk membuktikan,” katanya.

Menurutnya, tuduhan ijazah palsu tersebut telah selesai. Dia pun meminta masyarakat tak menimbulkan narasi-narasi yang menyesatkan.

“Jadi (tiga) gugatan mereka semua kalah dan sampai sekarang tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi itu palsu,” ungkapnya.

“Jadi balik lagi, kita masuk ke sudut pandang dan rasionalitas. Jadi logikanya ini harus mulai diputar. Jadi kami mengimbau juga pada seluruh masyarakat yang bahwa kalau masih ada narasi-narasi, kalau ada aslinya buktikan saja. Itu sangatlah kebalik dan menyesatkan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Firmanto Laksana, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan jalur hukum. Sebab, dia mengatakan tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi tidak mendasar.

“Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi,” ucapnya.

“Karena sudah sangat terang, jelas, sudah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang, pihak yang berwenang, sudah disampaikan jika ingin berkomunikasi karena Bapak sudah menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya dalam rangka melakukan sepanjang ijazah yang disampaikan,” tambahnya.

Selain itu, menurutnya, keaslian ijazah Jokowi juga sudah diverifikasi oleh berbagai lembaga kompeten. Di antaranya, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi karena sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak lain, termasuk bapak (Jokowi) sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mempertimbangkan langkah hukum karena terkait tuduhan ijazah palsunya. Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dikaji oleh tim hukumnya.

“Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya,” kata Jokowi, Jumat (11/4).

Jokowi menegaskan dirinya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia mengatakan keaslian ijazah itu juga sudah dijelaskan oleh UGM.

“Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Wanita Ngaku Dibegal di Jakarta Barat, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

Kemendagri Bantah Ikut Campur di PSU Pilbup Tasikmalaya

Serangan Israel di Gaza Tewaskan Jurnalis Al-Jazeera

Besok Masih Puasa! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Mantan Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDNS

TAGGED:Joko WidodoKasus Tuduhan Ijazah PalsuKuasa Hukum JokowiPengadilan Negeri Solo
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ini Kata Polisi soal Rekaman CCTV Kasus Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel Jakbar

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 6, 2025
Prabowo Dengar Bonus Hari Raya untuk Ojol Rp 1 Juta: Kalau Bisa Tambahlah
Heboh! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien
Zulkifli Hasan Pastikan Stok Pangan Lebaran Aman: Harga Cabai Mulai Turun
Indonesia-Kamboja Perkuat Kerja Sama Atasi TPPO dan Migrasi Ilegal

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?