Netra, Jakarta – Mantan artis sinetron, Sekar Arum Widara, ditangkap polisi setelah ketahuan menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dari hasil pengembangan, petugas menemukan uang palsu senilai Rp223,5 juta dalam pecahan Rp100 ribu yang disimpan Sekar di sebuah hotel tempat ia menginap selama beberapa hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan Sekar menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja. Namun, polisi menduga uang itu juga hendak diedarkan.
“Ada yang dia beliin juga. Tetapi kayaknya mau dijual, mau transaksi,” kata Ardian kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut. Sekar Arum dinilai belum kooperatif dan belum memberikan keterangan yang jelas kepada polisi.
“Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur,” ujarnya.
Selama pemeriksaan, keterangan yang diberikan Sekar juga berubah-ubah. Ia sempat mengaku bahwa uang tersebut berasal dari hasil penagihan utang, namun kemudian menyampaikan keterangan berbeda.
“Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi,” jelas Ardian.
Uang palsu tersebut ditemukan saat polisi menggeledah kamar hotel tempat Sekar menginap. Menurut penyelidikan, Sekar telah menetap di hotel itu selama tiga hari.
“(Menginap) di hotel itu sudah 3 harian,” ungkap Ardian.
Penangkapan Sekar Arum dilakukan pada Rabu, 2 April 2025. Ia diamankan setelah mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah toko di mal Kemang. Dalam transaksi pertamanya, pembayaran menggunakan uang palsu sempat berhasil.
“Lalu (pelaku) melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4).
Namun, saat mencoba melakukan transaksi berikutnya, uang yang digunakan Sekar diperiksa dengan mesin pendeteksi uang sinar UV oleh kasir, dan diketahui palsu.
“Kemudian Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash, tersangka memberikan 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” pungkasnya.