By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh

Rivan Prasetyo
Last updated: April 14, 2025 2:53 pm
Rivan Prasetyo
Published April 14, 2025

Netra, Jakarta – Bareskrim Polri dan Bea Cukai RI berhasil menggagalkan penyelundupan 192 Kilogram sabu di Aceh. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pihaknya mengamankan satu orang M (36) sebagai kurir.

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” kata Brigjen Eko, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (14/5/2025).

Kurir M (36) berhasil disergap saat sedang mengendarai mobil Honda City dengan nopol BL-1339-VZ di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4).

“Setelah digeledah, kami temukan barang bukti 10 karung diduga sabu dan setelah dihitung berjumlah 192 kg sabu,” tutur Brigjen Eko.

Keberhasilan ini bermula pada bulan april 2025, Tim Satgas NIC mendapat informasi tedapat penyelundupan sabu ke Aceh melalui jalur perairan Selat Malaka. Kemudian pada Minggu (6/4) pihak aparat mendapat informasi tambahan mengenai jaringan penyelendup sabu sudah berangkat untuk menjemput barang haram tersebut dengan sebuah kapal boat.

Lalu tim dibagi menjadi dua, tim laut yakni Bea Cukai dengan tugas berpatroli, lalu tim darat dengan tugas berangkat menuju pantai guna melakukan profiling terhadap jaringan tersebut.

Kemudian pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, tim laut mendapat kabar, kapal telah mendarat dan paket narkoba sudah diterima oleh penerima di darat.

Kabar tersebut segera ditindaklanjuti tim darat. Tim darat melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai oleh tim ada di area sekitar Pandrah Bireun.

Tim darat kemudian menemukan mobil yang dicurigai terdapat narkoba jenis sabu. Tim darat melakukan pengejaran, sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun.

Related

You Might Also Like

Pembahasan RUU TNI oleh Panja DPR RI Memasuki Hari Kedua

Paus Fransiskus Wafat, Kardinal Suharyo Sempat Tak Percaya

KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di 8 Daerah Digelar 19 April 2025

Ini Kata Projo soal Komentar Megawati Terkait Polemik Ijazah Jokowi

Riwayat Hidup Ibrahim Sjarief, Suami Najwa Shihab yang Tutup Usia Hari Ini

TAGGED:Bareskrim PolriBea CukaiPenyelundupan Sabu 192 Kg di Aceh
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Dua Pelaku Pembunuh Driver Taksi Online di PIK 2 Terancam Hukuman Mati

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 26, 2025
Nurwayah Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Aksi Iklim
RK Belum Dipanggil, KPK Lebih Dulu Periksa Saksi Lain di Kasus Korupsi BJB
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Anthony Albanese di Istana Jakarta
Hasil Operasi Anti-Premanisme Polda Metro: 3.559 Diamankan, 348 Tersangka

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?