By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh

Rivan Prasetyo
Last updated: April 14, 2025 2:53 pm
Rivan Prasetyo
Published April 14, 2025

Netra, Jakarta – Bareskrim Polri dan Bea Cukai RI berhasil menggagalkan penyelundupan 192 Kilogram sabu di Aceh. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pihaknya mengamankan satu orang M (36) sebagai kurir.

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” kata Brigjen Eko, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (14/5/2025).

Kurir M (36) berhasil disergap saat sedang mengendarai mobil Honda City dengan nopol BL-1339-VZ di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4).

“Setelah digeledah, kami temukan barang bukti 10 karung diduga sabu dan setelah dihitung berjumlah 192 kg sabu,” tutur Brigjen Eko.

Keberhasilan ini bermula pada bulan april 2025, Tim Satgas NIC mendapat informasi tedapat penyelundupan sabu ke Aceh melalui jalur perairan Selat Malaka. Kemudian pada Minggu (6/4) pihak aparat mendapat informasi tambahan mengenai jaringan penyelendup sabu sudah berangkat untuk menjemput barang haram tersebut dengan sebuah kapal boat.

Lalu tim dibagi menjadi dua, tim laut yakni Bea Cukai dengan tugas berpatroli, lalu tim darat dengan tugas berangkat menuju pantai guna melakukan profiling terhadap jaringan tersebut.

Kemudian pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, tim laut mendapat kabar, kapal telah mendarat dan paket narkoba sudah diterima oleh penerima di darat.

Kabar tersebut segera ditindaklanjuti tim darat. Tim darat melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai oleh tim ada di area sekitar Pandrah Bireun.

Tim darat kemudian menemukan mobil yang dicurigai terdapat narkoba jenis sabu. Tim darat melakukan pengejaran, sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun.

Related

You Might Also Like

Pria di Bekasi Dikeroyok-Mobil Dibawa Kabur Pelaku Diduga Debt Collector

Polisi Ungkap Kasus Aborsi Janin 4 Bulan di Tangerang Selatan

Korban Trading Net89 Harapkan Restorative Justice, Bareskrim: Tak Bisa

Bahlil Angkat Bicara soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK

Satu Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

TAGGED:Bareskrim PolriBea CukaiPenyelundupan Sabu 192 Kg di Aceh
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Komisi X DPR Respon Masalah Siswa SMP di Bali Belum Bisa Baca

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 22, 2025
PBSI Sebut Chico-Jonatan Christie Mundur dari Pelatnas
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Bakar Kantor Sendiri
Megawati Sentil Kader Usai PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Polisi Gerebek Tempat Penampungan Motor Hasil Tarikan Mata Elang di Bogor

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?