Netra, Jakarta – Mantan Juru Bicara KPK periode 2016-2019 Febri Diansyah datang ke gedung KPK guna memenuhi panggilan komisi anti rasuah tersebut. Febri bakal diperiksa KPK terkait kasus suap proses Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Pantauan Netra, Senin (14/5/2025), mantan jubir KPK datang pukul 09.45 di gedung KPK. Febri terlihat memakai pakaian batik warna cokelat.
Febri menyebut kedatangannya hari ini adalah panggilan yang sudah dijadwal ulang. Mengingat pada jadwal sebelumnya pemeriksaan tidak jadi dilakukan.
“Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi,” ucapnya.
Ia menambahkan, surat dari KPK terkait panggilan dirinya sudah ia terima akhir minggu lalu. Lalu mengenai keterangan panggilannya tertulis dalam kapasitas sebagai advokat dan saksi untuk 2 tersangka yakni HM dan DTI.
“Surat panggilan itu saya terima akhir Minggu lalu ya, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI,” sebutnya.
Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika menuturkan KPK bakal memeriksa Febri pada hari ini sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU. Adapun tersangkanya, ia menyebut inisial HM.
“Hari ini Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, dengan Tersangka HM,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (14/3/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FD Advokat,” tambahnya.