By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Jaksa Sita Kendaraan Mewah Terkait Suap Vonis Lepas Seret Ketua PN Jaksel
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Jaksa Sita Kendaraan Mewah Terkait Suap Vonis Lepas Seret Ketua PN Jaksel

Rezy Rahmat
Last updated: April 13, 2025 10:00 pm
Rezy Rahmat
Published April 13, 2025
Foto: Tangkapan Layar Kendaraan Mewah Sitaan Atas Dugaan Suap Vonis Lepas Yang Menyeret Ketua PN Jaksel - Istimewa

Netra, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah kendaraan bermotor dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap kepada majelis hakim yang memutus vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Total 21 unit sepeda motor dan 7 sepeda diamankan dan dibawa ke Gedung Kejagung.

Berdasarkan video yang beredar pada Minggu (13/4/2025), kendaraan-kendaraan tersebut tiba di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.00 WIB menggunakan truk. Sepeda motor yang disita terdiri dari berbagai merek, termasuk Harley Davidson dan Vespa.

Penyitaan ini menambah daftar barang bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh Kejagung. Pada siang hari di hari yang sama, tiga unit mobil mewah juga turut disita, yakni dua unit Land Rover Defender (hitam dan abu-abu) serta satu unit Toyota Land Cruiser hitam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa kendaraan yang disita berkaitan dengan penyidikan kasus suap terhadap hakim dalam perkara vonis lepas terdakwa korporasi. Namun, ia belum merinci asal-usul serta kepemilikan kendaraan tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa, hingga malam hari ini, penyidik baru saja setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 unit sepeda,” ungkap Harli.

“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya, supaya setelah seluruh barang bukti yang diperoleh, karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen dan sebagainya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta; pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto; serta panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

“Dan terkait dengan putusan onslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp 60 miliar,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Sabtu (12/4).

Marcella dan Ariyanto diketahui sebagai kuasa hukum dari tiga korporasi yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi minyak goreng, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lepas ketiganya pada 19 Maret 2025.

Vonis tersebut bertolak belakang dengan tuntutan jaksa yang menuntut uang pengganti masing-masing sebesar Rp 937 miliar untuk Permata Hijau Group, Rp 11,8 triliun untuk Wilmar Group, dan Rp 4,8 triliun untuk Musim Mas Group.

Penyidikan Kejagung mengungkap adanya dugaan suap senilai Rp 60 miliar yang diberikan Marcella dan Ariyanto kepada Muhammad Arif Nuryanta melalui Wahyu Gunawan sebagai imbalan atas putusan tersebut.

“Jadi perkaranya tidak terbukti, walaupun secara unsur memenuhi pasal yang didakwakan, tetapi menurut pertimbangan majelis hakim bukan merupakan tindak pidana,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Aplikasi Ojol Dituding Potong Komisi di Atas 20%, Ini Klarifikasi Platform

Heboh! Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Korban Dilaporkan Hilang 2 Bulan Lalu

Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Megawati: Ya Tunjukkan Saja

Dokter PPDS Diduga Rekam Mahasiswi Mandi, Pihak UI Buka Suara

Jokowi Pakai Pasal Fitnah-UU ITE untuk Laporkan Penyebar Tuduhan Ijazah Palsu

TAGGED:CPOKasus SuapKetua PN Jakarta SelatanMinyak GorengVonis Lepas
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kapolda Lampung: Dua Oknum TNI Akui Bawa Senpi-Tembak 3 Polisi

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
March 19, 2025
Polisi Tangkap Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Garut
Hercules Temui Jokowi di Solo, Ikut Tanggapi Polemik Ijazah
Kejagung Sita Rp 5,5 M dari Rumah Hakim Ali Muhtarom: Disimpan di Bawah Kasur
Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 29 Maret, Lebaran Kemungkinan Serentak

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?